Pemprov Papua Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Nilai Adat Lewat Penegakan Perda dan Pergub

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan sosial melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlandaskan nilai-nilai adat dan budaya lokal. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda dan Pergub yang digelar di Jayapura, Senin (13/10/2025).

Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H., melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Cyfrianus Y. Mambay, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa kehidupan masyarakat Papua selalu dijalani dengan semangat harmoni, kebersamaan, dan saling menghormati.

“Penegakan Perda bukan semata urusan hukum, tetapi bagian dari menjaga tatanan sosial, budaya, dan moral masyarakat Papua,” ujar Mambay.

Baca Juga :  Tim Satgas Pengendalian Harga Beras di Merauke, Harga beras masih Stabil, masih Sesuai Harga HET

Perda Ketertiban Umum Jadi Payung Hukum

Salah satu regulasi yang menjadi perhatian dalam sosialisasi tersebut adalah Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, yang lahir dari semangat Otonomi Khusus Papua. Perda ini berfungsi sebagai payung hukum dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah, pelestarian lingkungan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat setempat.

“Sebagus apa pun peraturan, tidak akan bermakna jika tidak dipahami dan dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh semua pihak,” tambahnya.

Sinergi dan Pendekatan Humanis

Baca Juga :  Patroli Udara Bersama RRI Pro 1 Jayapura, Ditlantas Polda Papua Pantau Situasi Lalu Lintas Pagi Hari

Mambay juga menyampaikan harapan Gubernur agar Satpol PP, sebagai ujung tombak penegakan Perda, terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

Penegakan aturan diharapkan dilakukan secara humanis dan edukatif, tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal Papua.

“Mari kita pahami substansi setiap aturan, lalu terapkan secara konsisten dan penuh tanggung jawab,” tutup Mambay.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Papua berharap penegakan Perda dan Pergub tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga cerminan dari penghormatan terhadap budaya dan jati diri masyarakat Papua.(rd)

Berita Terkait

Dialog Interaktif Polisi Menyapa: Tertib Berlalulintas dan Pajak Menuju Papua Sejahtera
Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua
Arius Tabuni, Mantan Komandan OPM, Resmi Kembali ke NKRI dan Ajak Rekan Seperjuangan Wujudkan Papua Damai
Polres dan Bhayangkari Tolikara Dukung Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61
Sat Polairud Polres Merauke Ikuti Giat Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke-80 Korps Brimob Polri
Sinergi Polri dan Ditjenpas Papua Gelar Layanan Kesehatan Kolaboratif
Tim Satgas Pengendalian Harga Beras di Merauke, Harga beras masih Stabil, masih Sesuai Harga HET
Pasca Olah TKP, Polres Metro Jakarta Utara Bersihkan Masjid SMAN 72 Kelapa Gading untuk Pulihkan Kondisi dan Hilangkan Traumatis Warga Sekolah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 17:09 WIB

Dialog Interaktif Polisi Menyapa: Tertib Berlalulintas dan Pajak Menuju Papua Sejahtera

Kamis, 13 November 2025 - 16:44 WIB

Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua

Kamis, 13 November 2025 - 10:00 WIB

Arius Tabuni, Mantan Komandan OPM, Resmi Kembali ke NKRI dan Ajak Rekan Seperjuangan Wujudkan Papua Damai

Kamis, 13 November 2025 - 06:13 WIB

Polres dan Bhayangkari Tolikara Dukung Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61

Selasa, 11 November 2025 - 16:10 WIB

Sat Polairud Polres Merauke Ikuti Giat Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke-80 Korps Brimob Polri

Berita Terbaru