Pemkot Bandung Siapkan Strategi Implementasi Kebijakan Pajak dan Retribusi

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, Senin 3 Maret 2025.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam pendapat akhirnya menegaskan, perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

Sebagai informasi, evaluasi tersebut berlandaskan pada Pasal 99 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Dukungan Keuangan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah serta Pasal 127 ayat (2) Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun perubahan dalam Perda ini mencakup beberapa aspek utama, di antaranya:
1. Perubahan beberapa pasal, khususnya terkait jenis jasa umum.
2. Penyempurnaan beberapa pasal, termasuk pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, pelayanan kebersihan, serta penyewaan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga.
3. Penyesuaian beberapa pasal, yang mencakup retribusi jasa usaha dan pelayanan persetujuan pembangunan gedung.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional, Wali Kota Ingatkan Hoaks yang Berpotensi Pecah Belah Bangsa

Dalam pendapat akhirnya, Farhan menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan implementasi kebijakan pajak dan retribusi ini berjalan optimal. Langkah-langkah tersebut meliputi:
1. Sosialisasi secara masif dan berkelanjutan setelah raperda ini resmi menjadi Perda.
2. Pendataan berkala guna memastikan tidak ada potensi pajak yang terlewat atau terjadi duplikasi data.
3. Penerapan sistem digitalisasi perpajakan yang lebih baik guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.
4 Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya UMKM dan sektor industri kreatif, agar pajak dan retribusi dapat lebih optimal.

Baca Juga :  Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Kompak Tata Ulang Jalan Pasteur, Warung dan Parkir Liar Ditertibkan

“Dengan disahkannya Raperda ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah. Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan, infrastruktur, dan layanan publik di Kota Bandung,” ujar Farhan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, menerangkan, pengambilan keputusan terhadap Raperda ini telah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang tercantum dalam matriks terlampir.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan hingga pengesahan raperda ini.

“Atas nama pimpinan DPRD Kota Bandung, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran perangkat daerah Pemerintah Kota Bandung serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam proses ini,” ujar Toni. (ray/rd)

Berita Terkait

Sekolah Sepanjang Hari Jadi Strategi Pemkab Paniai Siapkan Generasi Unggul
Pepera 1969 dan Finalnya Integrasi Papua ke NKRI
Jelang Persib vs Persija, Wali Kota Bandung Imbau Jaga Ketertiban dan Ajak Nobar di Kecamatan
Tantangan 2025 Jadi Cerminan Pemkot Bandung Berbenah di 2026
Bandara Husein Sastranegara Comeback, Penerbangan Semarang-Bandung Resmi Mendarat
Pemkot Bandung Gerak Cepat, Rp2 Miliar Disalurkan untuk Ringankan Derita Korban Bencana di Sumatera
Kebijakan Walikota Jayapura: Langkah Terbaik Demi Kedamaian Warga
Hari Santri Nasional, Wali Kota Ingatkan Hoaks yang Berpotensi Pecah Belah Bangsa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:23 WIB

Sekolah Sepanjang Hari Jadi Strategi Pemkab Paniai Siapkan Generasi Unggul

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:00 WIB

Pepera 1969 dan Finalnya Integrasi Papua ke NKRI

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:17 WIB

Jelang Persib vs Persija, Wali Kota Bandung Imbau Jaga Ketertiban dan Ajak Nobar di Kecamatan

Senin, 5 Januari 2026 - 11:04 WIB

Tantangan 2025 Jadi Cerminan Pemkot Bandung Berbenah di 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:24 WIB

Bandara Husein Sastranegara Comeback, Penerbangan Semarang-Bandung Resmi Mendarat

Berita Terbaru