Pemberian Santunan Gugur Kepada Ahli Waris Personel Polda Papua

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si, bersama Karo SDM Polda Papua, ⁠Kombes Pol Sugandi, S.I.K., M.Hum, telah melaksanakan kegiatan pemberian santunan gugur kepada Para Ahli Waris Personel Polda Papua, Senin (10/02/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cendrawasih Mapolda Papua, dan turut dihadiri oleh Perwakilan PT Asabri dan Perwakilan Bank BTN.

Dalam kesempatannya, Karo SDM Polda Papua menyampapaikan laporan kepada Irwasda bahwa, Asabri ini bekerja sama dengan Polri dalam memberikan hak-hak Kapolri, kususnya program jaminan sosial Asabri kepada anggota Polri yang mendapatkan kecelakaan kerja.

“Berdasarkan peraturan yang terbaru, jaminan sosial dari asabri untuk Anggota Polri yang gugur itu mendapatkan ahli waris sebanyak 450 juta, selain itu ada juga bantuan untuk anak sebanyak 30 juta, dan apabila memiliki 2 anak, yang satu umur 4 tahun dan yang satu umur 1 tahun setengah bulan, nanti beasiswanya dibayarkan, jadi jumlah keseluruhannya 60 juta untuk biaya kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Karo SDM menambahkan, untuk jaminan sosialnya, dari Asabri, terutama resiko bertugas, termasuk kecelakaan kerja, dan telah ditetapkan gugur oleh Kapolri, sehingga di berikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Bigadir Polisi Anumerta, dan mendapatkan bantuan sebanyak 450 juta, sehingga ini merupakan perhatian Anggota Polri kepada kepada keluarga besarnya dengan bekerja sama dengan Asabri.

Baca Juga :  Polri Peduli, Kapolda Papua dan Bhayangkari Resmikan Fasilitas MCK di Merauke

“Kita sebagai Anggota Polri, otomatis menjadi keanggotaan dari Asabri, dan bukan hanya Polri, tetapi juga TNI baik itu Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan udara dan ini juga berlaku bagi Anggota Polri lainnya yaitu PNS Polri, dan PNS Polri juga mendapatkan hak yang sama dengan Anggota Polri ketika mendapat kecelakaan kerja, mulai dari biaya perawatan ketika kecelakaan kerja, hingga biaya pelaksanaan tugas,” pungkas Karo SDM.(rd)

Berita Terkait

Kapolda Papua Hadiri Pertandingan Minisoccer Spripim vs Bid Propam, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Personel
Uji Coba Lapangan Tembak Mapolda Koya Koso, Kapolda Papua Pastikan Fasilitas Sesuai Standar Keamanan
Ka SPN Polda Papua Tutup Prolat Gelombang III TA 2026, Dorong Personel Tingkatkan Kompetensi dan Integritas
Wakapolda Papua Barat Hadiri Buka Puasa Bersama Personel Sat Brimob Polda Papua Barat
Wujud Kepedulian Lingkungan, Ditpolairud Polda Papua Bersihkan Pantai Dok II Dukung Gerakan ASRI
Polda Papua Barat Berikan Edukasi Kesehatan Reproduksi untuk Tingkatkan Kesadaran Generasi Muda
Tebar Berkah Ramadhan, Kapolda Papua dan Dir Reskrimum Turun Langsung Bagikan Takjil kepada Warga Jayapura
Momentum Ramadhan, Polda Papua Barat Perkuat Sinergi Bersama Mahasiswa dan OKP Bahas Isu Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:51 WIB

Kapolda Papua Hadiri Pertandingan Minisoccer Spripim vs Bid Propam, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Personel

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:59 WIB

Uji Coba Lapangan Tembak Mapolda Koya Koso, Kapolda Papua Pastikan Fasilitas Sesuai Standar Keamanan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:03 WIB

Ka SPN Polda Papua Tutup Prolat Gelombang III TA 2026, Dorong Personel Tingkatkan Kompetensi dan Integritas

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:36 WIB

Wakapolda Papua Barat Hadiri Buka Puasa Bersama Personel Sat Brimob Polda Papua Barat

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:14 WIB

Wujud Kepedulian Lingkungan, Ditpolairud Polda Papua Bersihkan Pantai Dok II Dukung Gerakan ASRI

Berita Terbaru