Pemberian Santunan Gugur Kepada Ahli Waris Personel Polda Papua

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si, bersama Karo SDM Polda Papua, ⁠Kombes Pol Sugandi, S.I.K., M.Hum, telah melaksanakan kegiatan pemberian santunan gugur kepada Para Ahli Waris Personel Polda Papua, Senin (10/02/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cendrawasih Mapolda Papua, dan turut dihadiri oleh Perwakilan PT Asabri dan Perwakilan Bank BTN.

Dalam kesempatannya, Karo SDM Polda Papua menyampapaikan laporan kepada Irwasda bahwa, Asabri ini bekerja sama dengan Polri dalam memberikan hak-hak Kapolri, kususnya program jaminan sosial Asabri kepada anggota Polri yang mendapatkan kecelakaan kerja.

“Berdasarkan peraturan yang terbaru, jaminan sosial dari asabri untuk Anggota Polri yang gugur itu mendapatkan ahli waris sebanyak 450 juta, selain itu ada juga bantuan untuk anak sebanyak 30 juta, dan apabila memiliki 2 anak, yang satu umur 4 tahun dan yang satu umur 1 tahun setengah bulan, nanti beasiswanya dibayarkan, jadi jumlah keseluruhannya 60 juta untuk biaya kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Karo SDM menambahkan, untuk jaminan sosialnya, dari Asabri, terutama resiko bertugas, termasuk kecelakaan kerja, dan telah ditetapkan gugur oleh Kapolri, sehingga di berikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Bigadir Polisi Anumerta, dan mendapatkan bantuan sebanyak 450 juta, sehingga ini merupakan perhatian Anggota Polri kepada kepada keluarga besarnya dengan bekerja sama dengan Asabri.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Kapolda Papua Terus Lakukan Safari Ramadhan 1446 H

“Kita sebagai Anggota Polri, otomatis menjadi keanggotaan dari Asabri, dan bukan hanya Polri, tetapi juga TNI baik itu Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan udara dan ini juga berlaku bagi Anggota Polri lainnya yaitu PNS Polri, dan PNS Polri juga mendapatkan hak yang sama dengan Anggota Polri ketika mendapat kecelakaan kerja, mulai dari biaya perawatan ketika kecelakaan kerja, hingga biaya pelaksanaan tugas,” pungkas Karo SDM.(rd)

Berita Terkait

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari
Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil [PI]
Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme
Polda Papua Barta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Perayaan HUT PI KE-171
Perkuat Sinergitas Guna Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Polda Papua Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
Wakapolda Papua Barat Laksanakan Pertemuan Bersama Rektor Perguruan Tinggi di Manokwari
Apel Pagi SPN Polda Papua, Ka SPN Tekankan Peran Strategis Polsek dalam Pelayanan Masyarakat
Hari Kedua Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Ditlantas Polda Papua Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Pengendara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:05 WIB

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:41 WIB

Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil [PI]

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:49 WIB

Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:41 WIB

Polda Papua Barta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Perayaan HUT PI KE-171

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Sinergitas Guna Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Polda Papua Gelar Coffee Morning Criminal Justice System

Berita Terbaru