Niko Mauri: KPU dan MK Jadi Penjaga Demokrasi di Papua

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Pernyataan di media sosial yang menyebut kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai tanda matinya demokrasi dinilai berlebihan dan menyesatkan.

Ketua Deparda Pemuda Panca Marga Provinsi Papua, Niko Mauri, menegaskan bahwa keberadaan KPU bersama Mahkamah Konstitusi (MK) justru menjadi bukti bahwa demokrasi di Papua masih berjalan dengan mekanisme yang terbuka, transparan, dan konstitusional.

Menurutnya, KPU Papua bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan. Jika terjadi perselisihan hasil pemilu, mekanisme hukum mengatur agar penyelesaiannya dilakukan di MK. Hal ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi di Papua dijalankan sesuai prosedur, bukan melalui kekerasan atau keputusan sepihak.

Lebih lanjut, putusan MK yang mengubah hasil Pilkada Papua tidak bisa disebut sebagai tanda matinya demokrasi. Sebaliknya, keputusan tersebut membuktikan adanya ruang koreksi, pengawasan, dan keadilan dalam proses demokrasi. Tanpa MK, sengketa politik berpotensi berujung pada konflik di jalanan.

Selain itu, keterbukaan data baik C-Hasil maupun Sirekap menjadi wujud transparansi. Publik dapat menguji data, mengawasi jalannya proses, dan memberi masukan. Hal ini menunjukkan demokrasi sehat yang memberi ruang kritik, bukan demokrasi yang mati.

Baca Juga :  Menyongsong Natal 2025, Pendeta Mauri Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Papua

Aksi protes dan kritik terhadap penyelenggara pemilu pun merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Fakta bahwa masyarakat masih bisa menyampaikan aspirasi secara damai menandakan demokrasi tetap hidup di Papua.

Dengan demikian, tudingan bahwa KPU Papua adalah “kuburan demokrasi” tidak berdasar. Tantangan utama yang sebenarnya dihadapi adalah menjaga integritas penyelenggara pemilu agar tetap bebas dari pengaruh kepentingan tertentu.

Kesimpulannya, KPU Papua dan Mahkamah Konstitusi bukanlah kuburan demokrasi, melainkan pagar yang menjaga agar demokrasi di Tanah Papua tetap tegak dan tidak direbut oleh kepentingan sepihak.(rd)

Berita Terkait

Satgas Pangan Polda Papua Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil
Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme Penyidikan
Dialog Interaktif “Polisi Menyapa”, Polda Papua Tekankan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Isu Kesehatan Publik
Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Kasdam Merdeka Turun Langsung Tinjau Progres Koperasi Merah Putih di Kauditan II
Seleksi SIPSS 2026, Polda Papua Laksanakan Uji Kesamaptaan Jasmani
Doa dan Penghormatan Terakhir Iringi Pemakaman Ayahanda Kapolda Papua Tengah
Uskup Timika Soroti Luka Sosial dan Tantangan Pendidikan di Tanah Papua
Momen Pelantikan Pengurus Cabang, Sinergi Kodim 1310/Bitung dan FKPPI Bangun Komunikasi Yang Baik Dengan Elemen Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:07 WIB

Satgas Pangan Polda Papua Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:51 WIB

Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme Penyidikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:21 WIB

Dialog Interaktif “Polisi Menyapa”, Polda Papua Tekankan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Isu Kesehatan Publik

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:37 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Kasdam Merdeka Turun Langsung Tinjau Progres Koperasi Merah Putih di Kauditan II

Senin, 2 Februari 2026 - 10:12 WIB

Seleksi SIPSS 2026, Polda Papua Laksanakan Uji Kesamaptaan Jasmani

Berita Terbaru