Niko Mauri: KPU dan MK Jadi Penjaga Demokrasi di Papua

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Pernyataan di media sosial yang menyebut kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai tanda matinya demokrasi dinilai berlebihan dan menyesatkan.

Ketua Deparda Pemuda Panca Marga Provinsi Papua, Niko Mauri, menegaskan bahwa keberadaan KPU bersama Mahkamah Konstitusi (MK) justru menjadi bukti bahwa demokrasi di Papua masih berjalan dengan mekanisme yang terbuka, transparan, dan konstitusional.

Menurutnya, KPU Papua bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan. Jika terjadi perselisihan hasil pemilu, mekanisme hukum mengatur agar penyelesaiannya dilakukan di MK. Hal ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi di Papua dijalankan sesuai prosedur, bukan melalui kekerasan atau keputusan sepihak.

Lebih lanjut, putusan MK yang mengubah hasil Pilkada Papua tidak bisa disebut sebagai tanda matinya demokrasi. Sebaliknya, keputusan tersebut membuktikan adanya ruang koreksi, pengawasan, dan keadilan dalam proses demokrasi. Tanpa MK, sengketa politik berpotensi berujung pada konflik di jalanan.

Selain itu, keterbukaan data baik C-Hasil maupun Sirekap menjadi wujud transparansi. Publik dapat menguji data, mengawasi jalannya proses, dan memberi masukan. Hal ini menunjukkan demokrasi sehat yang memberi ruang kritik, bukan demokrasi yang mati.

Baca Juga :  Tim Audit Investigasi Itwasda Polda Papua Laksanakan Pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. II Jayapura

Aksi protes dan kritik terhadap penyelenggara pemilu pun merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Fakta bahwa masyarakat masih bisa menyampaikan aspirasi secara damai menandakan demokrasi tetap hidup di Papua.

Dengan demikian, tudingan bahwa KPU Papua adalah “kuburan demokrasi” tidak berdasar. Tantangan utama yang sebenarnya dihadapi adalah menjaga integritas penyelenggara pemilu agar tetap bebas dari pengaruh kepentingan tertentu.

Kesimpulannya, KPU Papua dan Mahkamah Konstitusi bukanlah kuburan demokrasi, melainkan pagar yang menjaga agar demokrasi di Tanah Papua tetap tegak dan tidak direbut oleh kepentingan sepihak.(rd)

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri di Pos Jembatan Merah, Amankan Arus Mudik Lebaran di Jayapura
Jelang Arus Mudik Idul Fitri, Pengamanan Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sentani Berjalan Kondusif
Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Serahkan Bantuan Material Masjid dan Buka Puasa Bersama Santri Papua Madani
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Polda Papua Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Komunitas Anak Muslim Wamena
Duta Humas Polda Papua Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan
Wujud Kepedulian Ramadan, Polda Papua Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengguna Jalan
Polda Papua Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Satreskrim Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:06 WIB

Sinergi TNI-Polri di Pos Jembatan Merah, Amankan Arus Mudik Lebaran di Jayapura

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:25 WIB

Jelang Arus Mudik Idul Fitri, Pengamanan Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sentani Berjalan Kondusif

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:25 WIB

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Serahkan Bantuan Material Masjid dan Buka Puasa Bersama Santri Papua Madani

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:45 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Polda Papua Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Komunitas Anak Muslim Wamena

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:44 WIB

Duta Humas Polda Papua Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru