KPU Tetapkan Kemenangan Mari-yo Sah, Bmp-ri Papua: Tak Perlu Ke MK Lagi

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia Papua (BMP-RI Papua), Ali Kabiay, menegaskan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua yang menetapkan pasangan MARI-YO sebagai pemenang PSU Pilgub 2025 sudah sah dan final.

Hal ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03/PHPU.PRES-XXIII/2025 tanggal 24 Februari 2025. Pada amar putusan poin 6, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) harus selesai dalam waktu 180 hari sejak putusan dibacakan, dan hasilnya cukup diumumkan oleh KPU tanpa harus dilaporkan kembali ke MK.

Baca Juga :  Tokoh Intelektual Papua Minta Masyarakat Hormati Proses Resmi Penghitungan Suara

“Dengan dasar putusan MK itu, maka penetapan KPU Papua atas kemenangan pasangan MARI-YO bersifat sah, final, dan mengikat. Tidak ada lagi ruang untuk membawa persoalan ini ke MK,” tegas Ali Kabiay di Jayapura, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Memasuki Hari Ke-5 Pasca Ledakan di Biak, Tim Gabungan Temukan 32 Potongan Tubuh

Ali menambahkan, keputusan tersebut menjadi momentum bagi seluruht pihak untuk menghormati proses demokrasi yang telah berjalan sesuai aturan. “Saatnya kita semua bersatu mendukung pemimpin terpilih demi pembangunan Papua yang lebih baik,” ujarnya.(rd)

Berita Terkait

Ismail Asso Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Dana Otsus dan APBD Papua Pegunungan ke Bareskrim Polri
Demi OAP, Ismail Asso Desak Agus Kinilik Hubi Lepas Jabatan Ketua MRP Papua Pegunungan
Ismail Asso Tokoh Papua Pegunungan Laporkan Kelemahan Tata Kelola ke KPK, Minta Audit Dana Otsus Rp12 Triliun
Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai
Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban
Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu
Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Ismail Asso Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Dana Otsus dan APBD Papua Pegunungan ke Bareskrim Polri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Demi OAP, Ismail Asso Desak Agus Kinilik Hubi Lepas Jabatan Ketua MRP Papua Pegunungan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Ismail Asso Tokoh Papua Pegunungan Laporkan Kelemahan Tata Kelola ke KPK, Minta Audit Dana Otsus Rp12 Triliun

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai

Senin, 8 Juni 2026 - 04:40 WIB

Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban

Berita Terbaru