Kementerian kehutanan minta maaf atas pemusnahan mahkota cenderawasih di papua

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – 23 Oktober 2025, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua terkait pemusnahan barang bukti berupa mahkota burung Cenderawasih yang dilakukan Balai Besar KSDA Papua pada 20 Oktober 2025.

Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal KSDAE, Prof. Satyawan Pudyatmoko, setelah muncul kritik dan kekecewaan dari berbagai kalangan di Papua, termasuk tokoh adat dan Majelis Rakyat Papua (MRP). Ia mengakui bahwa tindakan pemusnahan itu telah menimbulkan luka dan rasa tersinggung bagi masyarakat yang menganggap mahkota Cenderawasih sebagai simbol kehormatan dan identitas budaya Papua.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka akibat pemusnahan tersebut. Kami memahami bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, tetapi simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua,” ujar Prof. Satyawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10).

Satyawan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar yang dilindungi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dimaksudkan untuk meremehkan nilai budaya Papua, melainkan murni penegakan hukum yang ternyata memiliki dampak sosial dan emosional yang besar. Karena itu, KLHK berkomitmen untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting ke depan.

Sebagai langkah tindak lanjut, KLHK telah menginstruksikan agar Balai Besar KSDA Papua berkoordinasi dengan lembaga adat, tokoh masyarakat, serta MRP untuk membahas mekanisme baru dalam penanganan barang bukti satwa liar yang memiliki nilai budaya tinggi. Tujuannya agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan polemik di kemudian hari.

Baca Juga :  Tim Audit Investigasi Itwasda Polda Papua Laksanakan Pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. II Jayapura

Kementerian juga sedang mengkaji kemungkinan agar barang bukti yang memiliki nilai budaya tidak langsung dimusnahkan, melainkan dapat dialihkan untuk kepentingan edukasi atau diserahkan ke lembaga budaya seperti museum daerah, dengan tetap mematuhi aturan konservasi dan hukum yang berlaku.

“Cenderawasih adalah simbol kebanggaan dan kehormatan masyarakat Papua. Kami ingin memastikan bahwa pelestarian alam berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap nilai budaya,” tambah Prof. Satyawan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelestarian satwa dan penghormatan budaya lokal perlu dijalankan secara seimbang. Pemerintah pusat pun berjanji akan memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat adat Papua dalam setiap kebijakan konservasi di wilayah tersebut.(rd)

Berita Terkait

Satgas Pangan Polda Papua Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil
Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme Penyidikan
Dialog Interaktif “Polisi Menyapa”, Polda Papua Tekankan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Isu Kesehatan Publik
Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Kasdam Merdeka Turun Langsung Tinjau Progres Koperasi Merah Putih di Kauditan II
Seleksi SIPSS 2026, Polda Papua Laksanakan Uji Kesamaptaan Jasmani
Doa dan Penghormatan Terakhir Iringi Pemakaman Ayahanda Kapolda Papua Tengah
Uskup Timika Soroti Luka Sosial dan Tantangan Pendidikan di Tanah Papua
Momen Pelantikan Pengurus Cabang, Sinergi Kodim 1310/Bitung dan FKPPI Bangun Komunikasi Yang Baik Dengan Elemen Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:07 WIB

Satgas Pangan Polda Papua Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:51 WIB

Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme Penyidikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:21 WIB

Dialog Interaktif “Polisi Menyapa”, Polda Papua Tekankan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Isu Kesehatan Publik

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:37 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Kasdam Merdeka Turun Langsung Tinjau Progres Koperasi Merah Putih di Kauditan II

Senin, 2 Februari 2026 - 10:12 WIB

Seleksi SIPSS 2026, Polda Papua Laksanakan Uji Kesamaptaan Jasmani

Berita Terbaru