Papua – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua melaksanakan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri Tahun 2025 bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri yang berlangsung di Aula Rastra Samara Polda Papua, Koya Koso, Senin (11/08/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta memastikan personel kembali menjalankan tugas sesuai standar profesionalisme Polri Presisi.
Program ini juga merupakan bagian dari implementasi transformasi menuju Polri Presisi, khususnya dalam penguatan pengawasan melalui upaya mitigasi dan pencegahan penyimpangan perilaku PNPP.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, pelanggaran yang melibatkan PNPP kerap menempati peringkat tertinggi, sehingga menjadi tantangan bagi Bidang Propam Polda Papua untuk melakukan pembenahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Jermias Rontini, S.I.K., M.Si, Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Rudi Asriman, S.I.K., M.Si, para PJU Polda Papua dan para Pamen, Pama, Bintara dan PNS Polda Papua.
Dalam kesempatannya, Kabid Propam menjelaskan, kegiatan ini dirancang untuk membantu personel yang sedang menjalani pemeriksaan atau masa pengawasan agar mampu memperbaiki diri.
“Empat materi pokok yang diberikan meliputi Revolusi Mental, Konseling, Kapita Selekta, dan Peningkatan Disiplin. Kami ingin kegiatan ini memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kembali kebanggaan terhadap profesi sebagai anggota Polri,” kata Kabid Propam.
Sementara itu, Kapolda Papua yang diwakili oleh Irwasda Polda Papua menegaskan bahwa program ini merupakan kebijakan strategis yang tidak dapat ditawar-tawar sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
“Kita hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, tetapi juga pembina, keluarga, dan pemimpin yang bertanggung jawab membentuk karakter anggota serta membangun kepercayaan publik. Kita tidak sedang menghukum masa lalu, tetapi menyelamatkan masa depan. Kita tidak mempermalukan, melainkan membangun kembali,” tegas Irwasda.
Ia menambahkan, kepercayaan publik adalah modal utama Polri yang harus dijaga dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika.
Bidang Propam Polda Papua berharap, melalui pembinaan ini, personel yang sedang dalam masa pengawasan dapat memperbaiki diri, tidak mengulangi pelanggaran, serta kembali menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab demi terwujudnya Polri yang Presisi.(rd)