Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka kasus penyelewengan pupuk di Jawa Timur (Jatim).

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Samsu Arifin menyatakan, satu tersangka berinisial E. Dalam hal ini, E merupakan produsen.

“Satu sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Di Jawa Timur, di daerah Gersik. Inisialnya E. Nanti kami update selanjutnya, ini baru informasi awal karena kita sudah baru melakukan gelar penetapan tersangka,” ujar Kombes Pol. Samsu di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/25).

Kombes Pol. Samsu menerangkan, E adalah produsen pupuk dari PT BT. Namun, E tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.

Baca Juga :  Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

Lebih lanjut ia menyampaikan, E ditetapkan tersangka karena memproduksi pupuk dengan kadar yang tidak sesuai perjanjian dalam kontrak.

“Tersangka karena kandungan Nitrogen, Fosfor, Kalium (NPK)-nya tidak sesuai dengan spek yang dikerjasamakan oleh Kementerian Pertanian,” jelas Kombes Pol. Samsu.(hp/rd)

Berita Terkait

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan
Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura
Polda Metro: 17 Ribu Member Terdaftar di Situs Pesta Seks
Sidang KKEP Kembali Digelar Hari Ini
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 05:59 WIB

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

Jumat, 12 September 2025 - 11:57 WIB

Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:21 WIB

Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:17 WIB

Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:16 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura

Berita Terbaru