Polsek Demta Polda Papua Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Personel Polsek Demta Polres Jayapura berhasil meringkus 2 pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja yang berinisial FM (28), dan ET (21), pada Minggu (01/06/2025) sekitar pukul 14.00 Wit.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Demta Polres Jayapura, Ipda I. Sepbiantoro, S.H. yang mana adanya informasi tersebut berasal dari masyarakat kepada anggota piket, bahwa pelaku pengedar ganja telah mengedarkan ganja.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Papua Berhasil Ringkus Pelaku Pembawa Narkotika Jenis Ganja

“Penangkapan tersebut bermula dari anggota Polsek Demta mendapatkan Informasi dari Masyarakat, dengan sigap saya perintahkan regu piket jaga untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda I. Sepbiantoro, S.H., menyampaikan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran besar yang berisikan Narkotika jenis ganja, 33 bungkus plastik bening berukuran kecil yang berisikan ganja siap edar.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Kapolsek juga menjelaskan bahwa kedua tersangka, dan barang bukti saat ini akan diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Jayapura.(rd)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg
Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi
Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta
Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:36 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:35 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:47 WIB

Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:23 WIB

Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani

Berita Terbaru