Polres Jayapura Tangkap Penumpang Transit Timika Bawa Ganja di Bandara Sentani

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Resor Jayapura melalui Polsek Bandara Sentani mengamankan seorang penumpang transit berinisial APAI (24) yang kedapatan membawa 3 (tiga) paket narkotika jenis Ganja.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kapolsek Bandara Sentani, Iptu Wajedi, S.H., M.Si saat dikonfirmasi mengatakan pelaku diamankan saat transit di Bandar Udara Internasional Sentani, Jayapura pada Selasa (13/05/2025).

“Penangkapan tersebut, anggota mengamankan tiga paket narkotika jenis ganja kering, Dari pengakuannya bahwa dia adalah karyawan PT. Freeport. Hal ini diperkuat dengan id card yang ditemukan pada pelaku,” ucap Kapolsek.

Iptu Wajedi menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika pelaku APAI yang akan masuk ke ruang keberangkatan umum menjalani pemeriksaan oleh Petugas Avsec. Namun saat menjalani pemeriksaan ditemukan satu paket kecil narkotika jenis ganja di saku celana sehingga diamankan di Posko PAM Bandara.

“Setelah diamankan di Posko Bandara, tim Avsec kembali melakukan penggeledahan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan berhasil ditemukan dua bungkus paket besar yang tersimpan di dalam koper bagian bawah,” beber Kapolsek.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Ganja dengan Berat 112,4 gram

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku APAI mangaku bahwa narkotika jenis ganja kering itu miliknya untuk komsumsi pribadi.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa ganja itu miliknya untuk konsumsi pribadi,” ujar Kapolsek.

Atas temuan itu, pelaku APAI bersama barang bukti tiga paket ganja diserahkan ke BNN Papua untuk penyelidikan selanjutnya.(rd)

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari
Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari PNG
Polda Papua Amankan Warga Negara PNG Kepemilikan 21 Kg Ganja
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:42 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:26 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba

Selasa, 18 November 2025 - 14:17 WIB

Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka

Sabtu, 1 November 2025 - 02:56 WIB

Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari

Berita Terbaru