Polisi Ungkap Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja di wilayah Pelabuhan

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tim Lidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua berhasil meringkus pelaku Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja di wilayah Pelabuhan Penumpang, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Prov. Papua, pada Selasa (15/04/25).

Dir Polairud Polda Papua, Kombes Pol. Andi Anugrah, S.I.K., menyampaikan kronologi awal yang dimana pada Pukul 10.00 WIT, tim Lidik bergerak menuju pelabuhan penumpang Kota Jayapura, dengan adanya kapal Penumpang Dorolonda yang sedang sandar di pelabuhan Umum Kota Jayapura, guna melaksanakan penyelidikan, dan Penindakan terhadap penyelundupan Narkotika Golongan I jenis Ganja di seputaran wilayah Pelabuhan Penumpang Kota Jayapura.

“Pukul 10.15 WIT, Tim Lidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua, tiba di seputaran area Pelabuhan penumpang Kota Jayapura, selanjutnya Tim melaksanakan pemantauan terhadap setiap calon penumpang yang di curigai membawa barang-barang terlarang, terkait embargasi penumpang yang akan naik ke atas Kapal Dorolonda,” ujarnya.

Kombes Andi juga menambahkan bahwa pada pukul 12.15 WIT, di Ruang tunggu pelabuhan Penumpang Kota Jayapura, Tim melakukan pemeriksaan barang bawaan & badan terhadap 2 (dua) orang calon penumpang yang hendak akan naik ke atas kapal, setelah Tim melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua calon penumpang tersebut, Tim mendapati 120 (seratus dua puluh) plastik bening berukuran besar yang berisikan Narkotika golongan I jenis ganja, yang di sembunyikan di dalam Sebuah Koper berukuran besar berwarna pink (merah muda), dan selanjutnya Tim membawa kedua pelaku beserta BB (barang bukti) ke Mako Dit Polairud Polda Papua, guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim penyidik.

“Berdasarkan keterangan dari pelaku yang berinisial LS (21), narkotika golongan 1 jenis ganja tersebut diambilnya di seputaran Lapangan sepakbola Argapura pada hari senin 14 April 2025, Pukul 23.00 wit, dari seorang pemuda berinisial J, warga Negara PNG, Narkotika golongan I jenis ganja tersebut di isi kedalam sebuah Koper berukuran besar berwarna Pink (merah muda),” tambah Kombes Andi.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Ganja dengan Berat 112,4 gram

Lebih lanjut Kombes Andi menjelaskan, setelah koper tersebut di berikan, selanjutnya pelaku yang berinisal L pergi kembali ke kediamannya di seputaran Polimak, keesokan harinya Hari Selasa, 15 April 2025, sebelum menuju ke Pelabuhan, Koper berwarna Pink (merah muda) tersebut yang berisikan Narkotika Golongan I jenis ganja, di berikan kepada teman pelaku yang berinisial AW untuk di bawa naik ke atas kapal, dan dari pengakuan AW, Narkotika tersebut akan di bawanya ke Kab. Sorong, Prov. Papua Barat Daya.

“Bahwa pelaku mengakui Narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 120 (seratus dua puluh) plastik bening berukuran besar yang di simpannya di dalam sebuah Koper berukuran besar berwarna Pink (merah muda) dan kemudian ditemukan oleh Tim Lidik di seputaran Pelabuhan penumpang Kota Jayapura, Provinsi Papua,” jelasnya.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika jenis Sabu
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg
Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi
Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta
Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika jenis Sabu

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:36 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:35 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:47 WIB

Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:23 WIB

Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Berita Terbaru