Pemberian Santunan Gugur Kepada Ahli Waris Personel Polda Papua

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si, bersama Karo SDM Polda Papua, ⁠Kombes Pol Sugandi, S.I.K., M.Hum, telah melaksanakan kegiatan pemberian santunan gugur kepada Para Ahli Waris Personel Polda Papua, Senin (10/02/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cendrawasih Mapolda Papua, dan turut dihadiri oleh Perwakilan PT Asabri dan Perwakilan Bank BTN.

Dalam kesempatannya, Karo SDM Polda Papua menyampapaikan laporan kepada Irwasda bahwa, Asabri ini bekerja sama dengan Polri dalam memberikan hak-hak Kapolri, kususnya program jaminan sosial Asabri kepada anggota Polri yang mendapatkan kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Optimalisasi Pelayanan, Dit Intelkam Polda Papua Susun Target PNBP dan Latih Operator SKCK

“Berdasarkan peraturan yang terbaru, jaminan sosial dari asabri untuk Anggota Polri yang gugur itu mendapatkan ahli waris sebanyak 450 juta, selain itu ada juga bantuan untuk anak sebanyak 30 juta, dan apabila memiliki 2 anak, yang satu umur 4 tahun dan yang satu umur 1 tahun setengah bulan, nanti beasiswanya dibayarkan, jadi jumlah keseluruhannya 60 juta untuk biaya kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Karo SDM menambahkan, untuk jaminan sosialnya, dari Asabri, terutama resiko bertugas, termasuk kecelakaan kerja, dan telah ditetapkan gugur oleh Kapolri, sehingga di berikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Bigadir Polisi Anumerta, dan mendapatkan bantuan sebanyak 450 juta, sehingga ini merupakan perhatian Anggota Polri kepada kepada keluarga besarnya dengan bekerja sama dengan Asabri.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Cartenz 2026 Hari Ke-6, Ditlantas Polda Papua Tegur 86 Pelanggar di Taman Imbi Jayapura

“Kita sebagai Anggota Polri, otomatis menjadi keanggotaan dari Asabri, dan bukan hanya Polri, tetapi juga TNI baik itu Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan udara dan ini juga berlaku bagi Anggota Polri lainnya yaitu PNS Polri, dan PNS Polri juga mendapatkan hak yang sama dengan Anggota Polri ketika mendapat kecelakaan kerja, mulai dari biaya perawatan ketika kecelakaan kerja, hingga biaya pelaksanaan tugas,” pungkas Karo SDM.(rd)

Berita Terkait

Perkuat Kompetensi Komunikasi Publik, Pelatihan Kehumasan Polri Satbrimob Polda Papua Resmi Ditutup
Polda Papua Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Kualitas Pelayanan Dan Kepercayaan Masyarakat
Wakapolda Papua Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja Saat Apel Pagi Personel Polda Papua
Sinergi Humas Polda papua dan Komunitas Digital, Perkuat Kamtibmas Melalui “Ngobrol Santai”
Bid Humas Polda Papua Tutup Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator Humas dan PPID Semester I Tahun 2026
Wakapolda Papua Hadiri Peresmian Fasilitas Olahraga dan Rekreasi Kodaeral X di Jayapura
Dorong Prestasi Atlet, Kapolda Papua Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa
Peresmian Gereja Oikumene Terang Bhara Daksa Polda Papua Perkuat Pembinaan Mental dan Spiritual Personel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WIB

Perkuat Kompetensi Komunikasi Publik, Pelatihan Kehumasan Polri Satbrimob Polda Papua Resmi Ditutup

Selasa, 14 April 2026 - 17:50 WIB

Polda Papua Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Kualitas Pelayanan Dan Kepercayaan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 14:52 WIB

Wakapolda Papua Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja Saat Apel Pagi Personel Polda Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 20:40 WIB

Sinergi Humas Polda papua dan Komunitas Digital, Perkuat Kamtibmas Melalui “Ngobrol Santai”

Sabtu, 11 April 2026 - 07:18 WIB

Bid Humas Polda Papua Tutup Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator Humas dan PPID Semester I Tahun 2026

Berita Terbaru