Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana konvensional melalui keberhasilan mengungkap dua kasus kriminal, yakni pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Distrik Abepura dalam pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026.

Pada kasus pertama, petugas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Kotaraja, tepatnya di depan sebuah toko ritel modern di Kelurahan Wahno, Distrik Abepura, Sabtu (06/06).

Berdasarkan laporan korban, peristiwa tersebut bermula saat korban bersama rekannya berada di dalam kendaraan dan didatangi oleh tiga orang pria yang kemudian melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Saat korban berupaya menyelamatkan diri, para pelaku diduga mengambil satu unit telepon genggam dan dompet milik korban yang berada di dalam kendaraan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Abepura segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian dilaporkan. Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan satu unit telepon genggam milik korban yang sempat disembunyikan di area semak-semak.

Selain mengungkap kasus curas, Tim Resmob Numbay bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di area parkir Penginapan Podomoro, Jalan Raya Abepura, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura.

Baca Juga :  Team Tekab Polresta Manokwari Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Kediaman Mantan Gubernur Papua Barat

Kasus tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci stang sebelum masuk ke penginapan. Namun saat hendak meninggalkan lokasi, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, diketahui kendaraan tersebut telah dicuri oleh pelaku yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diterima petugas, tim berhasil melacak keberadaan terduga pelaku di sekitar kawasan Penginapan Podomoro. Setelah melakukan pemantauan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dan melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kendaraan milik korban.

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas akhirnya berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang telah dipindahkan dan disembunyikan di area semak-semak tidak jauh dari lokasi tempat penyimpanan sebelumnya. Kendaraan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., selaku Kasubsatgas Pidum Ops Sikat Cartenz 2026, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan responsif personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Baca Juga :  Dua Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan di Deiyai, Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Pelaku

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti milik korban. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Alamsyah Ali.

Ia menambahkan bahwa Operasi Sikat Cartenz 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tambahnya.

Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Abepura guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang ditangani untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui Operasi Sikat Cartenz 2026, Polresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai bentuk kejahatan konvensional serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(red)

Berita Terkait

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Polda Papua Amankan 32 Orang Terkait Kerusuhan Usai Pertandingan Persipura Vs Adhyaksa Fc 
Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:48 WIB

Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua

Berita Terbaru