Komitmen Perangi Narkoba Sat Resnarkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus yang ditangani selama periode Maret hingga Mei 2026.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di kawasan Ampera, Distrik Jayapura Utara, Jumat (05/06/2026), dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura serta personel Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota yang terlibat dalam proses penyidikan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi berbeda dengan tersangka berinisial LL, GP, JP, RM dan GY. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja seberat 89,41 gram milik tersangka LL, 1.375,53 gram milik tersangka GP, 1.035,81 gram milik tersangka JP, 335,35 gram milik tersangka RM dan 231,50 gram milik tersangka GY, sehingga total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 3.067,60 gram atau sekitar 3,06 kilogram ganja.

Baca Juga :  Kemenangan Mdf Adalah Restu Tuhan, Alam, dan Leluhur Papua

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyidikan tindak pidana narkotika. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memastikan setiap barang bukti yang telah disita diproses sesuai prosedur hukum dan tidak disalahgunakan,” ujar AKP Febry.

Baca Juga :  Kapolresta "Silahkan Sampaikan Aspirasi, Tidak Ada Long March"

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Upaya pemberantasan akan terus kami tingkatkan guna menekan sekaligus mengurangi tindak kejahatan yang berkaitan dengan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura,” tegasnya.

AKP Febry juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.(Red)

Berita Terkait

Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan
Pulihkan Keceriaan Anak-Anak Pengungsi, Polwan Polres Biak Numfor Gelar Trauma Healing
Ops Sikat Cartenz 2026, Polres Keerom Berhasil Ungkap Keberadaan Motor Hasil Curanmor
Motor Hilang Dua Tahun Akhirnya Ditemukan, Pemilik Apresiasi Kinerja Resmob Jatanras Polda Papua
Dari Dermaga ke Rumah Baca, Bhabinkamtibmas Kampung Enggros Tanamkan Semangat Literasi bagi Anak-Anak
Menyapa Warga di Malam Hari, Personel Polsek Kelila Perkuat Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Memasuki Hari Ke-5 Pasca Ledakan di Biak, Tim Gabungan Temukan 32 Potongan Tubuh
Polda Papua Berikan Trauma Healing kepada Korban Ledakan di Biak Numfor, Hadirkan Semangat dan Keceriaan di Pengungsian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:53 WIB

Komitmen Perangi Narkoba Sat Resnarkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:51 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026, Polres Keerom Berhasil Ungkap Keberadaan Motor Hasil Curanmor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:50 WIB

Motor Hilang Dua Tahun Akhirnya Ditemukan, Pemilik Apresiasi Kinerja Resmob Jatanras Polda Papua

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:17 WIB

Dari Dermaga ke Rumah Baca, Bhabinkamtibmas Kampung Enggros Tanamkan Semangat Literasi bagi Anak-Anak

Berita Terbaru