Dua Kios Pengendali Inflasi di Oksibil Sediakan Bahan Pokok, Harga Dipengaruhi Biaya Transportasi Udara

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua — Sebanyak dua kios atau outlet pangan yang berfungsi sebagai pengendali inflasi menyediakan berbagai kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua. Kedua kios tersebut berada di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil.

Kehadiran kios pengendali inflasi ini bertujuan menjaga ketersediaan bahan pangan sekaligus memantau stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah tersebut. Namun, sejumlah komoditas tercatat mengalami kenaikan harga yang dipengaruhi oleh tingginya biaya distribusi melalui transportasi udara menuju wilayah Pegunungan Bintang.

Beberapa komoditas pangan yang dijual di kios tersebut antara lain beras premium dengan harga Rp40.000 per kilogram. Selain itu, minyak goreng merek Minyakita dijual dengan harga Rp45.000 per liter.

Baca Juga :  Polres Mimika Polda Papua Tengah Gelar Apel Gabungan Pengamanan Takbiran Keliling Idul Fitri 1446 H di Kabupaten Mimika

Untuk komoditas gula pasir, harga yang dipatok sebesar Rp40.000 per kilogram. Sementara itu, harga daging ayam potong tercatat Rp60.000 per kilogram dan daging sapi segar mencapai Rp190.000 per kilogram.

Pada komoditas telur, telur ayam lokal dijual dengan harga Rp120.000 per rak. Sementara itu, harga bawang merah tercatat Rp110.000 per kilogram dan bawang putih Rp100.000 per kilogram.

Baca Juga :  Perpustakaan Terapung Polresta Warnai Peringatan Hari Pramuka di Kota Jayapura

Adapun harga cabai rawit mencapai Rp150.000 per kilogram, sedangkan cabai keriting dijual dengan harga Rp130.000 per kilogram. Kenaikan harga pada berbagai komoditas tersebut dipengaruhi oleh biaya pengangkutan barang yang relatif tinggi karena distribusi dilakukan melalui jalur udara.

Kios atau outlet pengendali inflasi tersebut berada di bawah tanggung jawab Kamaruddin dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 198302202009091001. Keberadaan kios tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok sekaligus menjadi sarana pemantauan harga pangan di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang.(rd)

Berita Terkait

Polres Mappi Bongkar Produksi Miras Ilegal Saat Patroli KRYD di Sobaa dan Dagimon 
Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Narkoba dan Miras 
Patroli Malam Polres Tolikara Hadirkan Rasa Aman, Kota Karubaga Tetap Kondusif 
Pastikan Keamanan Tetap Terjaga, Kapolres Mamberamo Tengah Cek Pos Pengamanan di Kobakma 
Optimalkan Tata Kelola Organisasi, Itwasda Polda Papua Laksanakan Audit Kinerja di Polres Asmat
Satlantas Polres Jayapura Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polsanak di Sentani
Tanamkan Kedisiplinan Dalam Berkendara, Sat Lantas Polresta Laksanakan Giat Hunting
Sat Polairud Polres Waropen Berikan Pengamanan dan Bantuan Penumpang KM Dorolonda di Perairan Pidemani
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WIB

Polres Mappi Bongkar Produksi Miras Ilegal Saat Patroli KRYD di Sobaa dan Dagimon 

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Narkoba dan Miras 

Senin, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Patroli Malam Polres Tolikara Hadirkan Rasa Aman, Kota Karubaga Tetap Kondusif 

Senin, 27 April 2026 - 09:36 WIB

Pastikan Keamanan Tetap Terjaga, Kapolres Mamberamo Tengah Cek Pos Pengamanan di Kobakma 

Sabtu, 25 April 2026 - 07:48 WIB

Optimalkan Tata Kelola Organisasi, Itwasda Polda Papua Laksanakan Audit Kinerja di Polres Asmat

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB