Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Serahkan Tersangka Kasus Penyerangan Nakes dan Guru ke Kejaksaan Jayawijaya

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus pembunuhan berencana, penganiayaan, dan pembakaran atas nama Aris Pahabol kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis (6/11/2025).

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan Setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara dari penyidik telah P21 (lengkap) sesuai surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor B-86/R.1.16/Eoh.1/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

“Dengan selesainya tahap II ini, proses hukum atas nama tersangka Aris Pahabol resmi menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” ujar Brigjen Faizal.

Tersangka Aris Pahabol dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Penganiayaan, dan Pembakaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 351 Ayat (1), (2), dan (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Tokoh Gereja Baptis Papua Lanny Jaya Ajak Jaga Kamtibmas dan Apresiasi Kunjungan Wapres RI di Papua Pegunungan

Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/08/III/2025/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA tertanggal 22 Maret 2025, terkait penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, yang terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Margrith Elain Duwiri, S.H.. Dalam penyerahan tahap II tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain, satu bilah parang dan satu bilah pisau tanpa gagang, kayu dalam keadaan terbakar, serpihan kaca berwarna hitam dan putih, tiga unit ponsel berbagai merek (warna hijau ZTE Blade A35, warna biru Nubia A56, warna merah Oppo A31), dan satu lembar bendera Bintang Kejora.

Baca Juga :  Rafael Victor Tibul Serukan Pemuda Papua Bersatu Jaga Kondusivitas Kota Jayapura

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menuturkan bahwa proses penyerahan tersangka dimulai sejak pagi hari. Pada pukul 08.15 WIT, tersangka Aris Pahabol dikeluarkan dari Rutan Polsek Kawasan Bandara Sentani dan diterbangkan ke Wamena menggunakan pesawat Trigana Air IL-271.

“Setibanya di Bandara Wamena sekitar pukul 09.34 WIT, tim langsung menuju Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk melaksanakan tahap II,” ungkap Kombes Adarma.

Pada pukul 15.30 WIT, kegiatan penyerahan tersangka dan pemeriksaan barang bukti selesai dilakukan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena untuk menjalani proses penahanan.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa surat pemberitahuan penyerahan tersangka dan barang bukti telah disampaikan kepada pihak keluarga tersangka.(rd)

Berita Terkait

Tokoh Agama Ajak Warga Jayawijaya Jaga Kamtibmas
Tokoh Masyarakat Binfora Mimika Ajak Warga Jaga Persatuan Jelang HUT RI ke-81
Melianus Asso: Jangan Terjebak Hoaks, Mari Jaga Kedamaian di Tanah Papua
Ketua LMA Jayawijaya Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang HUT RI Ke-81
Tokoh Agama Pegunungan Bintang Ajak Warga Jaga Kamtibmas jelang HUT RI
Julles Ongge: Asrama Mahasiswa Harus Jadi Pusat Pembinaan, Bukan Ruang Provokasi
Jelang HUT RI, Warga Kabupaten Puncak Diimbau Waspada Provokasi
Ketua LMA Yahukimo Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang HUT RI ke-81
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Tokoh Agama Ajak Warga Jayawijaya Jaga Kamtibmas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Tokoh Masyarakat Binfora Mimika Ajak Warga Jaga Persatuan Jelang HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Melianus Asso: Jangan Terjebak Hoaks, Mari Jaga Kedamaian di Tanah Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Ketua LMA Jayawijaya Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang HUT RI Ke-81

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Tokoh Agama Pegunungan Bintang Ajak Warga Jaga Kamtibmas jelang HUT RI

Berita Terbaru

Cartenz

Tokoh Agama Ajak Warga Jayawijaya Jaga Kamtibmas

Rabu, 12 Agu 2026 - 21:03 WIB