Polres Merauke Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal dan Miras Lokal Jenis Sopi Hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Resor (Polres) Merauke memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal dan miras lokal jenis sopi hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. dan dilaksanakan di Mako Polres Merauke, Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Kasatpol PP Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Wakapolres Merauke, para Pejabat Utama Polres Merauke, serta para tamu undangan dari instansi terkait dan insan pers. Kehadiran seluruh unsur ini menjadi bentuk sinergi nyata dan komitmen bersama dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Merauke.

Dalam kegiatan tersebut, ribuan liter minuman keras dimusnahkan, terdiri dari berbagai jenis miras lokal maupun miras berlabel ilegal. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi rutin yang ditingkatkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga :  Pengurus Bhayangkari Daerah Papua Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Iman dan Peran Sebagai Penolong Suami

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud keseriusan Polres Merauke dalam menindaklanjuti berbagai laporan dan keresahan masyarakat terhadap dampak negatif peredaran miras. Menurutnya, miras ilegal dan miras lokal jenis sopi menjadi salah satu pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Merauke, seperti kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana lainnya.

“Pemusnahan barang bukti miras lokal maupun miras ilegal ini menjadi langkah tegas Polres Merauke dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kita ketahui bersama, peredaran miras sering menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana lainnya yang tidak kita harapkan. Oleh karena itu, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya represif dan penegakan hukum yang konsisten,” ujar Kapolres.

Beliau juga menambahkan harapannya agar para pelaku kasus miras ilegal dan miras lokal jenis sopi dapat diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagai efek jera dan peringatan bagi masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Petrus Daunema: Saatnya Papua Bersatu Pasca PSU

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Dr. (C) Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini juga merupakan refleksi atas capaian kinerja selama satu tahun terakhir dalam pengungkapan kasus miras ilegal dan miras lokal di wilayah Kabupaten Merauke. Ia menuturkan, ribuan liter miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya miras.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan ini, Polres Merauke menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat. Polres Merauke juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras ilegal karena dapat menimbulkan dampak sosial, kesehatan, serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Merauke.(rd)

Berita Terkait

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai
Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban
Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu
Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029
Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan
Komitmen Perangi Narkoba Sat Resnarkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pulihkan Keceriaan Anak-Anak Pengungsi, Polwan Polres Biak Numfor Gelar Trauma Healing
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:39 WIB

Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:38 WIB

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Berita Terbaru