KPU Papua bersiap hadapi sengketa hasil PSU pilgub di MK

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua kini mempersiapkan berbagai bukti untuk menghadapi sengketa hasil pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau PSU pilgub Papua pada 6 Agusus 2025, yang telah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (28/8/2025).

Pengajuan permohonan sengketa itu diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua, Benhur Tomi Mano dan Constan Karma (BTM-CK), melalui kuasa hukum, Anthon Raharusun karena menduga telah terjadi berbagai kecurangan dalam proses pelaksanaan PSU pilgub Papua.

Pemohonan sengketa hasil PSU pilgub Papua itu teregister di MK dengan Nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik 22/PAN.MK/e-AP3/08/2025.

Ketua KPU Papua, Diana Simbiak mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan jajaran KPU delapan kabupaten dan satu kota untuk menyiapkan berbagai kronologi dan bukti-bukti yang diperlukan untuk pembuktian saat proses sidang di MK nantinya.

Baca Juga :  Dialog Interaktif Bahas “Kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kab. Keerom” Di Stasiun LPP RRI Jayapura

“Jajaran KPU kami koordinasikan supaya menyusun kronologi dan mengumpulkan alat bukti, agar pihak kami lebih siap dalam persidangan [di MK nantinya],” kata Diana Simbiak saat ditemui di Kantor KPU Papua, Jalan Holtekamp, Kota Jayapura pada Senin (25/8/2025).

Simbiak menegaskan, pihaknya siap mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku, karena prinsipnya, KPU Papua berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Menurutnya, pihak Paslon BTM-CK diberi waktu tiga hari untuk memperbaiki dan melengkapi permohonan.

Baca Juga :  Menjelang HUT RI ke-80, Kepala Suku Besar Paniai Serukan Pesan Damai

“Kami akan menunggu dan menindaklanjuti sesuai ketentuan undang-undang,” ujarnya.

Katanya, KPU Papua menghormati setiap proses dan apapun keputusan MK nantinya, terkait sengketa hasil PSU pilgub Papua.

“Kami hormati proses hukum dan keputusan MK yang diputuskan nanti. Karena itu, kami mengimbau seluruh pihak, terutama para pendukung pasangan calon menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Paslon BTM-CK, Anthon Raharusun mengatakan, berkas yang diajukan pihaknya telah tercatat dalam buku pengajuan permohonan elektronik (e-BP3) dan kelengkapan permohonan pemohon akan diperiksa berdasarkan peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang tata berita acara dalam perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.(rd)

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri di Pos Jembatan Merah, Amankan Arus Mudik Lebaran di Jayapura
Jelang Arus Mudik Idul Fitri, Pengamanan Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sentani Berjalan Kondusif
Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Serahkan Bantuan Material Masjid dan Buka Puasa Bersama Santri Papua Madani
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Polda Papua Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Komunitas Anak Muslim Wamena
Duta Humas Polda Papua Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan
Wujud Kepedulian Ramadan, Polda Papua Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengguna Jalan
Polda Papua Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Satreskrim Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:06 WIB

Sinergi TNI-Polri di Pos Jembatan Merah, Amankan Arus Mudik Lebaran di Jayapura

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:25 WIB

Jelang Arus Mudik Idul Fitri, Pengamanan Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sentani Berjalan Kondusif

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:25 WIB

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Serahkan Bantuan Material Masjid dan Buka Puasa Bersama Santri Papua Madani

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:45 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Polda Papua Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Komunitas Anak Muslim Wamena

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:44 WIB

Duta Humas Polda Papua Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru