KPU Tetapkan Kemenangan Mari-yo Sah, Bmp-ri Papua: Tak Perlu Ke MK Lagi

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia Papua (BMP-RI Papua), Ali Kabiay, menegaskan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua yang menetapkan pasangan MARI-YO sebagai pemenang PSU Pilgub 2025 sudah sah dan final.

Hal ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03/PHPU.PRES-XXIII/2025 tanggal 24 Februari 2025. Pada amar putusan poin 6, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) harus selesai dalam waktu 180 hari sejak putusan dibacakan, dan hasilnya cukup diumumkan oleh KPU tanpa harus dilaporkan kembali ke MK.

Baca Juga :  Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029

“Dengan dasar putusan MK itu, maka penetapan KPU Papua atas kemenangan pasangan MARI-YO bersifat sah, final, dan mengikat. Tidak ada lagi ruang untuk membawa persoalan ini ke MK,” tegas Ali Kabiay di Jayapura, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Papua Pegunungan Apresiasi Kehadiran Wakil Mendagri Pasca Konflik Wamena

Ali menambahkan, keputusan tersebut menjadi momentum bagi seluruht pihak untuk menghormati proses demokrasi yang telah berjalan sesuai aturan. “Saatnya kita semua bersatu mendukung pemimpin terpilih demi pembangunan Papua yang lebih baik,” ujarnya.(rd)

Berita Terkait

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai
Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban
Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu
Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029
Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan
Komitmen Perangi Narkoba Sat Resnarkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pulihkan Keceriaan Anak-Anak Pengungsi, Polwan Polres Biak Numfor Gelar Trauma Healing
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:39 WIB

Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:38 WIB

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Berita Terbaru