Papua – Polda Papua melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri bagi PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri) jajaran Polda Papua yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri. Kegiatan hari ketiga ini berlangsung di Ruang Rapat Propam Polda Papua, Koya Koso, Rabu (13/08/25).
Kasubbag Rehab, Pembina Maya Sulistyowati, SE, mengatakan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan ruang perbaikan bagi setiap personel yang pernah melakukan pelanggaran.
“Kami ingin memberikan kesempatan kedua kepada anggota untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi teladan di lingkungan kerja,” ujarnya.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya PS Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Papua, Kompol Dedi Wiharjayadi, S.I.K., M.H. Ps Kaur Standarisasi Subbid Wabprof, AKP Saharuddin, S.H., PS Panit Trimlap Subbag Yanduan, Aipda Agus Pangaribuan, serta PS Pamin Subbag Rehab, Aipda Eka Purwantari.
Kegiatan diisi dengan pemaparan materi dari berbagai narasumber, pembinaan fisik, serta sesi tanya jawab yang interaktif. Dalam kesempatan itu, Kompol Dedi Wiharjayadi menegaskan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan.
“Profesionalisme bukan hanya tentang kemampuan bekerja, tapi juga tentang sikap dan komitmen terhadap nilai-nilai kepolisian,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk kembali karakter dan disiplin personel sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pelaksanaan tugas-tugas Polri di Papua.(rd)