Warga 14 Kampung Usulkan Perda Keamanan, Pemkot Jayapura Siapkan Kajian

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Warga dari 14 kampung di wilayah Kota Jayapura, Papua, mengusulkan kepada Pemerintah Kota untuk membuat peraturan daerah (perda) tentang keamanan dan ketertiban kota. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, saat kegiatan turun kampung (turkam) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Menurut Wali Kota, aspirasi warga itu berfokus pada keinginan agar penyampaian aspirasi masyarakat tidak lagi dilakukan melalui aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan kriminal. Warga menilai, demonstrasi sering menimbulkan gangguan terhadap aktivitas sehari-hari, terutama terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Warga 14 kampung meminta agar aspirasi disampaikan lewat dialog, bukan demonstrasi. Mereka menilai cara itu lebih aman dan tidak mengganggu ketertiban kota,” kata Abisai Rollo dalam keterangan pers di kediamannya di Distrik Abepura, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga :  Ketua Gembala Papua Ajak Semua Elemen Masyarakat Jaga Tanah Papua

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan kajian sesuai aturan yang berlaku. Jika hasil kajian memungkinkan, maka proses pembentukan perda akan dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura untuk dibahas bersama.

Rollo menambahkan, proses penyusunan perda nantinya akan melibatkan masyarakat agar semua pihak dapat memberikan masukan dan pandangan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan yang merata sekaligus menjaga stabilitas keamanan kota.

“Undang-Undang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat. Namun, di Kota Jayapura, kami ingin proses itu dilakukan dengan cara yang lebih kondusif dan membangun,” ujarnya.

Baca Juga :  Respons Cepat Kapolda Papua, Warga Adat Kampung Yoge Apresiasi Dukungan untuk Pesta Budaya

Sementara itu, Ondoafi Kampung Kayo Pulau, Nikolas Jouwe, mendukung langkah pemerintah kota yang berupaya menciptakan situasi aman dan tertib. Ia menilai imbauan wali kota sebagai ajakan agar seluruh warga menunjukkan rasa cinta terhadap Kota Jayapura dengan menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan.

“Rasa cinta kepada kota ini bisa diwujudkan dengan cara-cara yang terhormat dan damai,” ucap Jouwe.

Usulan perda keamanan ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum baru bagi Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga ketertiban umum, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kota yang aman, nyaman, dan harmonis.(rd)

Berita Terkait

DPR Papua Dukung Pemekaran Papua Utara untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat
Jokowi Nilai Pergantian Kapolri Sudah Waktunya, Sebut Suyudi Sosok yang Baik
Tanah Jawara Banten dan Dua Kapolri: Dari Kapolda, Menembus Puncak Polri
RESHUFFLE BESAR! Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Geser ke KSP
Usai Disetujui Aklamasi DPR, Suyudi: Mari Bergandengan Tangan Berikan Pelayanan Terbaik
Aklamasi Komisi III, Suyudi Ario Seto Melangkah Jadi Kapolri: Bawa Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”
Ismail Asso Bongkar Borok Pemerintahan Papua Pegunungan: Dugaan Hampir Semua Pejabat SK PJS, Monarki dan KKN
Ustadz Ismail Asso Tokoh Muslim Papua Desak Kejagung Usut Tuntas Dana Puluhan Miliar Kantor Gubernur Papua Pegunungan tengah Belum Dibangun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:06 WIB

DPR Papua Dukung Pemekaran Papua Utara untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Jokowi Nilai Pergantian Kapolri Sudah Waktunya, Sebut Suyudi Sosok yang Baik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Tanah Jawara Banten dan Dua Kapolri: Dari Kapolda, Menembus Puncak Polri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:02 WIB

RESHUFFLE BESAR! Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Geser ke KSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Usai Disetujui Aklamasi DPR, Suyudi: Mari Bergandengan Tangan Berikan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru