Warga 14 Kampung Usulkan Perda Keamanan, Pemkot Jayapura Siapkan Kajian

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Warga dari 14 kampung di wilayah Kota Jayapura, Papua, mengusulkan kepada Pemerintah Kota untuk membuat peraturan daerah (perda) tentang keamanan dan ketertiban kota. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, saat kegiatan turun kampung (turkam) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Menurut Wali Kota, aspirasi warga itu berfokus pada keinginan agar penyampaian aspirasi masyarakat tidak lagi dilakukan melalui aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan kriminal. Warga menilai, demonstrasi sering menimbulkan gangguan terhadap aktivitas sehari-hari, terutama terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Warga 14 kampung meminta agar aspirasi disampaikan lewat dialog, bukan demonstrasi. Mereka menilai cara itu lebih aman dan tidak mengganggu ketertiban kota,” kata Abisai Rollo dalam keterangan pers di kediamannya di Distrik Abepura, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan kajian sesuai aturan yang berlaku. Jika hasil kajian memungkinkan, maka proses pembentukan perda akan dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura untuk dibahas bersama.

Rollo menambahkan, proses penyusunan perda nantinya akan melibatkan masyarakat agar semua pihak dapat memberikan masukan dan pandangan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan yang merata sekaligus menjaga stabilitas keamanan kota.

“Undang-Undang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat. Namun, di Kota Jayapura, kami ingin proses itu dilakukan dengan cara yang lebih kondusif dan membangun,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua MUI Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Pasca PSU Pilgub Papua

Sementara itu, Ondoafi Kampung Kayo Pulau, Nikolas Jouwe, mendukung langkah pemerintah kota yang berupaya menciptakan situasi aman dan tertib. Ia menilai imbauan wali kota sebagai ajakan agar seluruh warga menunjukkan rasa cinta terhadap Kota Jayapura dengan menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan.

“Rasa cinta kepada kota ini bisa diwujudkan dengan cara-cara yang terhormat dan damai,” ucap Jouwe.

Usulan perda keamanan ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum baru bagi Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga ketertiban umum, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kota yang aman, nyaman, dan harmonis.(rd)

Berita Terkait

Ismail Asso Bongkar Borok Pemerintahan Papua Pegunungan: Dugaan Hampir Semua Pejabat SK PJS, Monarki dan KKN
Ustadz Ismail Asso Tokoh Muslim Papua Desak Kejagung Usut Tuntas Dana Puluhan Miliar Kantor Gubernur Papua Pegunungan tengah Belum Dibangun
Ustadz Ismail Asso dan Massa Papua Pegunungan tengah Geruduk Kejagung, Desak Gubernur John Tabo serta ketua MRP Agus Nikilik Diperiksa
Ismail Asso Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Dana Otsus dan APBD Papua Pegunungan ke Bareskrim Polri
Demi OAP, Ismail Asso Desak Agus Kinilik Hubi Lepas Jabatan Ketua MRP Papua Pegunungan
Ismail Asso Tokoh Papua Pegunungan Laporkan Kelemahan Tata Kelola ke KPK, Minta Audit Dana Otsus Rp12 Triliun
Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai
Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:30 WIB

Ismail Asso Bongkar Borok Pemerintahan Papua Pegunungan: Dugaan Hampir Semua Pejabat SK PJS, Monarki dan KKN

Kamis, 24 September 2026 - 11:38 WIB

Ustadz Ismail Asso Tokoh Muslim Papua Desak Kejagung Usut Tuntas Dana Puluhan Miliar Kantor Gubernur Papua Pegunungan tengah Belum Dibangun

Rabu, 23 September 2026 - 23:23 WIB

Ustadz Ismail Asso dan Massa Papua Pegunungan tengah Geruduk Kejagung, Desak Gubernur John Tabo serta ketua MRP Agus Nikilik Diperiksa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Ismail Asso Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Dana Otsus dan APBD Papua Pegunungan ke Bareskrim Polri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Demi OAP, Ismail Asso Desak Agus Kinilik Hubi Lepas Jabatan Ketua MRP Papua Pegunungan

Berita Terbaru