Wakapolres Pimpin Sidang komisi Kode Etik Profesi Polri Terhadap 4 Personel Polres Jayawijaya

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena – Wakapolres Jayawijaya pimpin sidang komisi kode etik profesi Polri terhadap personel Polres Jayawijaya yang dilaksanakan di Ruang Data Polres Jayawijaya, Selasa (31/12) siang.

Terdapat 4 (empat) personel Polres Jayawijaya yang menjalani sidang kode etik karena telah melakukan pelanggaran yang dapat mencederai institusi Polri.

Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba, SH, MH menyatakan bahwa keempat personel Polres Jayawijaya yang menjalani sidang kode etik hari ini karena melakukan beberapa pelanggaran seperti kasus disersi dan menghilangkan senjata api organik milik Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Polres Yahukimo Gelar Turnamen Bola Voli Antar Pelajar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

“Hari ini ada empat personel yang menjalani sidang kode etik dimana diantaranya Bripda RK, Bripda BI dan Brigpol SP terkait kasus disersi atau meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari serta Aiptu AA karena melakukan pelanggaran menghilangkan senjata api inventaris Polres Jayawijaya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Sidang MK Terkait Sengketa Pilkada, Aparat Gabungan Gelar Patroli di Kabupaten Puncak Jaya

Wakapolres menambahkan bahwa keempat personel tersebut telah mendapatkan kepastian hukum tetap dimana mereka telah mendapatkan hukuman baik itu Patsus, Mutasi bersifat demosi maupun PTDH sesuai dengan perbuatan yang telah mereka lakukan.

“Kami akan memberikan punishment kepada personel yang telah melakukan pelanggaran karena hal ini dapat mencorenga citra Polri di masyarakat dan setiap anggota Polri yang melakan pelanggaran pasti akan diberikan sanksi,” imbuhnya.(rd)

Berita Terkait

Polres Biak Numfor dan Jibom Polda Papua Laksanakan Disposal Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II yang Diserahkan Warga
Hadir di Tengah Masyarakat, Regu Siaga II Polres Tolikara Gelar Patroli Dialogis
Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum
Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum
Polres Mappi Resmi Gulirkan Bhayangkara Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Muda dan Pererat Persatuan
Hadir di Tengah Duka, Polres Biak Numfor Berikan Trauma Healing bagi Warga Terdampak Ledakan Kompleks Ikan Biak
Patroli KRYD Polres Mamberamo Tengah Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kobakma
Kapolres Biak Beberkan Perkembangan Pasca Ledakan Diduga Bom Perang Dunia II, Tiga Korban Belum Ditemukan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polres Biak Numfor dan Jibom Polda Papua Laksanakan Disposal Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II yang Diserahkan Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 06:14 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Regu Siaga II Polres Tolikara Gelar Patroli Dialogis

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:24 WIB

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:13 WIB

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:12 WIB

Polres Mappi Resmi Gulirkan Bhayangkara Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Muda dan Pererat Persatuan

Berita Terbaru