Wakapolres Pimpin Sidang komisi Kode Etik Profesi Polri Terhadap 4 Personel Polres Jayawijaya

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena – Wakapolres Jayawijaya pimpin sidang komisi kode etik profesi Polri terhadap personel Polres Jayawijaya yang dilaksanakan di Ruang Data Polres Jayawijaya, Selasa (31/12) siang.

Terdapat 4 (empat) personel Polres Jayawijaya yang menjalani sidang kode etik karena telah melakukan pelanggaran yang dapat mencederai institusi Polri.

Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba, SH, MH menyatakan bahwa keempat personel Polres Jayawijaya yang menjalani sidang kode etik hari ini karena melakukan beberapa pelanggaran seperti kasus disersi dan menghilangkan senjata api organik milik Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Toleransi dan Kepedulian, Polres Puncak Jaya Bersihkan Tempat Ibadah Jelang Bhayangkara ke-79

“Hari ini ada empat personel yang menjalani sidang kode etik dimana diantaranya Bripda RK, Bripda BI dan Brigpol SP terkait kasus disersi atau meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari serta Aiptu AA karena melakukan pelanggaran menghilangkan senjata api inventaris Polres Jayawijaya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Tolikara Laksanakan Pembinaan Rohani dan Mental Guna Tingkatkan Keimanan serta Ketaqwaan Personel

Wakapolres menambahkan bahwa keempat personel tersebut telah mendapatkan kepastian hukum tetap dimana mereka telah mendapatkan hukuman baik itu Patsus, Mutasi bersifat demosi maupun PTDH sesuai dengan perbuatan yang telah mereka lakukan.

“Kami akan memberikan punishment kepada personel yang telah melakukan pelanggaran karena hal ini dapat mencorenga citra Polri di masyarakat dan setiap anggota Polri yang melakan pelanggaran pasti akan diberikan sanksi,” imbuhnya.(rd)

Berita Terkait

Polres Mappi Bongkar Produksi Miras Ilegal Saat Patroli KRYD di Sobaa dan Dagimon 
Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Narkoba dan Miras 
Patroli Malam Polres Tolikara Hadirkan Rasa Aman, Kota Karubaga Tetap Kondusif 
Pastikan Keamanan Tetap Terjaga, Kapolres Mamberamo Tengah Cek Pos Pengamanan di Kobakma 
Optimalkan Tata Kelola Organisasi, Itwasda Polda Papua Laksanakan Audit Kinerja di Polres Asmat
Satlantas Polres Jayapura Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polsanak di Sentani
Tanamkan Kedisiplinan Dalam Berkendara, Sat Lantas Polresta Laksanakan Giat Hunting
Sat Polairud Polres Waropen Berikan Pengamanan dan Bantuan Penumpang KM Dorolonda di Perairan Pidemani
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WIB

Polres Mappi Bongkar Produksi Miras Ilegal Saat Patroli KRYD di Sobaa dan Dagimon 

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Narkoba dan Miras 

Senin, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Patroli Malam Polres Tolikara Hadirkan Rasa Aman, Kota Karubaga Tetap Kondusif 

Senin, 27 April 2026 - 09:36 WIB

Pastikan Keamanan Tetap Terjaga, Kapolres Mamberamo Tengah Cek Pos Pengamanan di Kobakma 

Sabtu, 25 April 2026 - 07:48 WIB

Optimalkan Tata Kelola Organisasi, Itwasda Polda Papua Laksanakan Audit Kinerja di Polres Asmat

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB