Wakapolres Pimpin Sidang komisi Kode Etik Profesi Polri Terhadap 4 Personel Polres Jayawijaya

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena – Wakapolres Jayawijaya pimpin sidang komisi kode etik profesi Polri terhadap personel Polres Jayawijaya yang dilaksanakan di Ruang Data Polres Jayawijaya, Selasa (31/12) siang.

Terdapat 4 (empat) personel Polres Jayawijaya yang menjalani sidang kode etik karena telah melakukan pelanggaran yang dapat mencederai institusi Polri.

Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba, SH, MH menyatakan bahwa keempat personel Polres Jayawijaya yang menjalani sidang kode etik hari ini karena melakukan beberapa pelanggaran seperti kasus disersi dan menghilangkan senjata api organik milik Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat, Polresta Jayapura Kota Gelar Bakti Kesehatan

“Hari ini ada empat personel yang menjalani sidang kode etik dimana diantaranya Bripda RK, Bripda BI dan Brigpol SP terkait kasus disersi atau meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari serta Aiptu AA karena melakukan pelanggaran menghilangkan senjata api inventaris Polres Jayawijaya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polda Papua Lakukan Pemantauan Dugaan Peredaran Beras Oplosan di Kabupaten Jayapura

Wakapolres menambahkan bahwa keempat personel tersebut telah mendapatkan kepastian hukum tetap dimana mereka telah mendapatkan hukuman baik itu Patsus, Mutasi bersifat demosi maupun PTDH sesuai dengan perbuatan yang telah mereka lakukan.

“Kami akan memberikan punishment kepada personel yang telah melakukan pelanggaran karena hal ini dapat mencorenga citra Polri di masyarakat dan setiap anggota Polri yang melakan pelanggaran pasti akan diberikan sanksi,” imbuhnya.(rd)

Berita Terkait

Mengawal Aktivitas Warga, Polres Tolikara Gelar Patroli Humanis di Karubaga 
Polres Sarmi Ikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Papua Tahap I TA 2026 
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Bulog bagi Warga Kampung Waninggap Say 
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Polres Biak Numfor, Dukung Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan 
Polri Tingkatkan Patroli Sore, Wujud Nyata Hadirkan Keamanan di Tengah Masyarakat
Patroli Jalan Kaki di Malam Hari, Polres Tolikara Hadirkan Rasa Aman bagi Warga Karubaga
Polres Tolikara Perkuat Patroli Humanis, Pastikan Aktivitas Warga Karubaga Tetap Aman dan Lancar 
Bhabinkamtibmas Mararena Hadiri Pelepasan Siswa SMA Negeri 1 Sarmi, Imbau Rayakan Kelulusan Secara Bijak 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:43 WIB

Mengawal Aktivitas Warga, Polres Tolikara Gelar Patroli Humanis di Karubaga 

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:35 WIB

Polres Sarmi Ikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Papua Tahap I TA 2026 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:34 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Bulog bagi Warga Kampung Waninggap Say 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:33 WIB

BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Polres Biak Numfor, Dukung Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan 

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:58 WIB

Polri Tingkatkan Patroli Sore, Wujud Nyata Hadirkan Keamanan di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru