Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota Polda Papua Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan, Temuan dan Razia Triwulan Pertama Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kasat AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K gelar giat Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan, Temuan dan Razia periode bulan Januari hingga Maret di kurun waktu Tahun 2025 bertempat di lahan kosong samping Bank BTN Jayapura, Selasa (25/3) Pagi.

Turut hadir sebagai Tamu Undangan yakni perwakilan dari Pemerintah Kota Jayapura, Satrol Lantamal X Jayapura, Kodim 1701 Jayapura, Kejaksaan Negeri Jayapura dan Para Tokoh Masyarakat Kota Jayapura.

Dalam sambutannya Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry Pardede menyampaikan yang intinya, giat Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan adalah salah satu wujud komitmen Polri dalam memerangi miras yang beredar tanpa ijin termasuk peredaran Narkotika di Kota Jayapura, hal tersebut juga sekaligus merupakan bentuk pertanggungjawaban pihaknya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Dalam giat kali ini barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil sitaan, temuan dan razia dalam kurun waktu tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2025, dimana sebanyak 2.336,51 gram Narkotika golongan I jenis ganja dan 1.312 Botol/Kaleng minuman beralkohol berbagai merk yang akan kami musnahkan hari inj,” ungkap AKP Febry.

Lebih lanjut kata AKP Febry, barang bukti yang akan dimusnahkan tentunya dapat merusak moral dan masa depan generasi penerus bangsa ini, dimana peredaran narkotika dan segala bentuk kejahatan lain yang mengganggu ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, untuk itu kepada masyarakat harus berperan aktif dalam menciptakan kota Jayapura yang bersih aman dan bebas dari ancaman penyakit Masyarakat khususnya dalam hal ini peredaran narkotika dan Perdagangan miras tak berizin.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Anggota Ormas Grib Jaya Edarkan Narkoba dengan Modus Tempel

“Kerja sama dan dukungan dari semua pihak adalah kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan perdagangan miras tanpa izin di Kota Jayapura, tentunya kami berharap ke depan kerjasama yang telah terjalin dengan baik dapat kita pertahankan bahkan bila perlu ditingkatkan demi terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kota Jayapura sehingga dapat tetap aman dan kondusif,” kata Kasat.

Dirinya juga mengajak semua yang hadir untuk menjadikan giat pemusnahan barang bukti yang dilakukan sebagai pengingat bahwa komitmen semua pihak untuk melawan kejahatan tidak boleh surut.
“Bersama kita wujudkan masa depan yang lebih baik bagi Kota Jayapura kita tercinta,” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta AKP Febry Pardede.(rd)

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari
Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari PNG
Polda Papua Amankan Warga Negara PNG Kepemilikan 21 Kg Ganja
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:42 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:26 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba

Selasa, 18 November 2025 - 14:17 WIB

Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka

Sabtu, 1 November 2025 - 02:56 WIB

Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari

Berita Terbaru