Satgas Saber Polres Pegunungan Bintang Cek Harga Sembako, Temukan Minyak Kita Dijual di Atas HET

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pegunungan Bintang yang dibentuk menjadi Satgas Saber melaksanakan pengecekan harga bahan pokok di wilayah Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Minggu (1/3/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Kios Varia serta sejumlah pasar tradisional dan toko ritel.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pegunungan Bintang, IPTU Jaya Bida Kedeng, S.H., bersama lima personel lainnya. Rombongan bertolak dari Mapolres sekitar pukul 09.25 WIT untuk mengontrol dan mengawasi harga pangan di wilayah tersebut.

Setibanya di Kios Varia sekitar pukul 10.00 WIT, personel melakukan pengecekan harga sejumlah komoditas. Dari hasil pemantauan, harga beras merek 99 dijual Rp210.000 per 5 kilogram dan Rp390.000 per 10 kilogram. Beras merek Putri Thailand dipatok Rp200.000 per 5 kilogram dan Rp380.000 per 10 kilogram, sedangkan beras Putri Agri dijual Rp350.000 per 10 kilogram dan Rp650.000 per 19 kilogram.

Baca Juga :  Polres Merauke Kawal Aspirasi Publik Terkait Penurunan Kualitas Jaringan, Situasi Aman dan Kondusif

Untuk minyak goreng, merek Bimoli dijual Rp50.000 per liter, Rp100.000 per 2 liter, dan Rp220.000 per 5 liter. Minyak merek Lovina dijual mulai Rp15.000 per 250 mililiter hingga Rp50.000 per liter. Sementara itu, gula konsumsi dijual Rp40.000 per kilogram.

Adapun harga daging ayam tercatat Rp60.000 per kilogram dan daging sapi Rp185.000 per kilogram. Bawang merah dijual Rp120.000 per kilogram dan bawang putih Rp100.000 per kilogram. Telur ayam dijual Rp120.000 per rak.

Kasat Reskrim IPTU Jaya Bida Kedeng mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional maupun pasar modern menjelang Lebaran.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok serta memastikan stok tetap tersedia bagi masyarakat Oksibil,” ujarnya.

Dalam pengecekan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah toko menjual minyak goreng merek Minyakita tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang tertera pada kemasan. Personel Satreskrim telah mengingatkan para pedagang agar menyesuaikan harga dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga :  Penegakan Disiplin Internal, Bidpropam Polda Papua Laksanakan Gaktibplin dan Sosialisasi di Polres Jayapura dan KP3 Udara Sentani

Pemilik toko, kata dia, mengaku kenaikan harga terjadi karena pemasok dari Jayapura menaikkan harga distribusi, sehingga pedagang terpaksa menyesuaikan harga jual di tingkat konsumen. Atas temuan tersebut, Satreskrim memandang perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut terhadap pemasok Minyakita ke wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang yang berada di Jayapura.

Secara umum, stok bahan pokok di pasar tradisional dan pasar modern di Oksibil masih tercukupi menjelang Lebaran. Namun, para pengusaha toko mengeluhkan kendala transportasi yang masih mengandalkan jalur udara. Kondisi tersebut menyebabkan harga kebutuhan pokok di Pegunungan Bintang tidak dapat mengikuti harga di Jayapura maupun daerah lain di Papua.(rd)

Berita Terkait

Polres Biak Numfor dan Jibom Polda Papua Laksanakan Disposal Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II yang Diserahkan Warga
Hadir di Tengah Masyarakat, Regu Siaga II Polres Tolikara Gelar Patroli Dialogis
Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum
Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum
Polres Mappi Resmi Gulirkan Bhayangkara Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Muda dan Pererat Persatuan
Hadir di Tengah Duka, Polres Biak Numfor Berikan Trauma Healing bagi Warga Terdampak Ledakan Kompleks Ikan Biak
Patroli KRYD Polres Mamberamo Tengah Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kobakma
Kapolres Biak Beberkan Perkembangan Pasca Ledakan Diduga Bom Perang Dunia II, Tiga Korban Belum Ditemukan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polres Biak Numfor dan Jibom Polda Papua Laksanakan Disposal Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II yang Diserahkan Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 06:14 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Regu Siaga II Polres Tolikara Gelar Patroli Dialogis

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:24 WIB

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:13 WIB

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:12 WIB

Polres Mappi Resmi Gulirkan Bhayangkara Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Muda dan Pererat Persatuan

Berita Terbaru