Satgas Pangan Polda Papua Lakukan Pemantauan Dugaan Peredaran Beras Oplosan di Kabupaten Jayapura

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Dalam rangka menjaga kualitas dan keamanan pangan di wilayah Papua, Satgas Pangan Polda Papua melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemantauan terhadap dugaan peredaran beras oplosan di wilayah Kabupaten Jayapura, Senin (28/07/25).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.I.K. bersama tim, dengan menyasar dua titik utama yaitu Pasar Baru Sentani dan Pasar Lama Sentani.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah kios yang memperdagangkan beras. Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik beras maupun karung kemasan untuk memastikan apakah beras yang dijual merupakan beras oplosan atau telah sesuai dengan standar mutu yang dipersyaratkan.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Terbaik, Polres Tolikara Gencarkan Patroli Serta Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Dalam Keterangannya, Kasatgas pangan daerah papua diwakili Kasubdit 1 Indagsi Komang Yustrio wirahadi Kusuma, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons atas adanya dugaan peredaran beras oplosan di wilayah Jayapura.

“Hari ini saya bersama tim melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap dugaan peredaran beras oplosan yang tidak sesuai mutu,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan sementara, belum ditemukan adanya indikasi kuat bahwa beras yang dijual merupakan beras oplosan. Kompol Komang menegaskan bahwa beras yang beredar saat ini masih sesuai dengan mutu dan label kemasan yang berlaku. Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan melakukan penindakan jika ke depan ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga :  Kapolres Merauke Lakukan Press Release Kasus Pengeroyokan Akibatkan Korban Meninggal Dunia

Sebagai bentuk pencegahan, pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak memperdagangkan beras yang tidak sesuai mutu atau memalsukan label kemasan, karena hal tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan dapat dikenakan sanksi hukum.(rd)

Berita Terkait

Senyum, Sapa, Salam: Regu Siaga I Polres Tolikara Hadir Jaga Kamtibmas di Kota Karubaga
Sat Binmas Polres Tolikara Sambangi Pangkalan Ojek di Desa Ampera, Perkuat Kemitraan dan Keselamatan Berkendara
Kabid Humas : Situasi Wamena Berangsur Kondusif, Aktivitas Masyarakat Mulai Kembali Normal
Polres Boven Digoel Edukasi Peserta Perjusami KKRI tentang Bahaya dan Pencegahan Narkoba
Polres Mamberamo Tengah Intensifkan Patroli Dialogis untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas di Kobakma
Wakili Kapolres Sarmi, Kabag Log Hadiri Perayaan HUT Pattimura ke-209 di Tafarewar Beach
Patroli dan Pengecekan Personel, Polres Mamberamo Tengah Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Patroli Malam Humanis, Regu Siaga II Polres Tolikara Perkuat Kamtibmas di Kota Karubaga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:28 WIB

Senyum, Sapa, Salam: Regu Siaga I Polres Tolikara Hadir Jaga Kamtibmas di Kota Karubaga

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:27 WIB

Sat Binmas Polres Tolikara Sambangi Pangkalan Ojek di Desa Ampera, Perkuat Kemitraan dan Keselamatan Berkendara

Senin, 18 Mei 2026 - 12:58 WIB

Kabid Humas : Situasi Wamena Berangsur Kondusif, Aktivitas Masyarakat Mulai Kembali Normal

Senin, 18 Mei 2026 - 10:47 WIB

Polres Boven Digoel Edukasi Peserta Perjusami KKRI tentang Bahaya dan Pencegahan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Mamberamo Tengah Intensifkan Patroli Dialogis untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas di Kobakma

Berita Terbaru