Satgas Pangan Polda Papua gencar Awasi Peredaran Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satgas Pangan Polda Papua melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng kemasan merek Minyakita di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (11/3).

Langkah ini merupakan tindak lanjut temuan Kementan beberapa waktu lalu, atas ketidaksesuaian isi minyak dengan takaran yang tercantum pada label kemasan.

Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K. mengatakan penyelidikan dilakukan setelah adanya inspeksi dari Kementerian Pertanian yang menemukan ketidaksesuaian kuantitas minyak dalam kemasan Minyakita di Pulau Jawa.

“Kami akan terus melakukan pengecekan guna meminimalisir kecurangan yang dilakukan oleh produsen,” ucapnya.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Cartenz 2026 Hari Ke-6, Ditlantas Polda Papua Tegur 86 Pelanggar di Taman Imbi Jayapura

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan hukum kepada produsen dan distributor yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penjualan Minyakita.

“Apabila dilapangan kita temukan kekurangan Volume isi bersih dari minyak goreng merek Minyakita tersebut kita akan periksa siapa yang memproduksi dan didatangkan hal tersebut itu perlu diperiksa untuk dilakukan tindakan hukum berdasarkan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” lanjutnya.

Kombes Era menambahkan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan praktik tersebut akan segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Forum Virtual Polda Papua, Kupas Isu Strategis Nasional dan Peran Polri di Era Digital

“Kami segera memproses jika ada penemuan Minyakita yang tidak sesuai. Jika terbukti bersalah, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua untuk mengambil tindakan tegas sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Kasatgas Pangan Polda Papua.

Saat ini, pengawasan terhadap peredaran Minyakita masih terus dilakukan guna memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Hal tersebut sudah di instruksikan oleh Satgas Pangan Polda Papua keseluruh jajaran agar turun ke pasar untuk mengecek langsung ke lapangan agar masyarakat tidak di rugikan.(rd)

Berita Terkait

Rajut Kembali Persaudaraan, Konflik Wouma–Kurima dan Lanny Jaya Berakhir Damai Melalui Prosesi Patah Panah
Kapolda Papua Buka Pelatihan Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Dingo Cartenz Shooting Club
Polda Papua Gelar Anev Operasi Rasaka Cartenz 2026 Minggu ke-10, Fokus Perkuat Outcome dan Stabilitas Kamtibmas
Bid Tik Polda Papua Sosialisasikan Super App Polri Dan Layanan 110 Presisi Di Sekolah-Sekolah Kota Jayapura
Kapolda Papua Pimpin Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional
Utusan Polda Papua Raih Peringkat Dua Nasional pada Seleksi Pendidikan Kepemimpinan Administrator Polri T.A. 2026
Polda Papua dan Uncen Perkuat Pendekatan Humanis dalam Penanganan Konflik Tanah Ulayat
Polda Papua Laksanakan CAT Akademik Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Polri T.A. 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:06 WIB

Rajut Kembali Persaudaraan, Konflik Wouma–Kurima dan Lanny Jaya Berakhir Damai Melalui Prosesi Patah Panah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Kapolda Papua Buka Pelatihan Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Dingo Cartenz Shooting Club

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:19 WIB

Polda Papua Gelar Anev Operasi Rasaka Cartenz 2026 Minggu ke-10, Fokus Perkuat Outcome dan Stabilitas Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:15 WIB

Bid Tik Polda Papua Sosialisasikan Super App Polri Dan Layanan 110 Presisi Di Sekolah-Sekolah Kota Jayapura

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kapolda Papua Pimpin Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional

Berita Terbaru