Satgas Pangan Polda Papua gencar Awasi Peredaran Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satgas Pangan Polda Papua melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng kemasan merek Minyakita di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (11/3).

Langkah ini merupakan tindak lanjut temuan Kementan beberapa waktu lalu, atas ketidaksesuaian isi minyak dengan takaran yang tercantum pada label kemasan.

Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K. mengatakan penyelidikan dilakukan setelah adanya inspeksi dari Kementerian Pertanian yang menemukan ketidaksesuaian kuantitas minyak dalam kemasan Minyakita di Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan terus melakukan pengecekan guna meminimalisir kecurangan yang dilakukan oleh produsen,” ucapnya.

Baca Juga :  Kabid Humas: Warga Diminta Untuk Tetap Waspada Penipuan Online Yang Semakin Marak

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan hukum kepada produsen dan distributor yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penjualan Minyakita.

“Apabila dilapangan kita temukan kekurangan Volume isi bersih dari minyak goreng merek Minyakita tersebut kita akan periksa siapa yang memproduksi dan didatangkan hal tersebut itu perlu diperiksa untuk dilakukan tindakan hukum berdasarkan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” lanjutnya.

Kombes Era menambahkan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan praktik tersebut akan segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Metro Beri Sanksi PTDH Hingga Demosi Kepada 5 Anggota

“Kami segera memproses jika ada penemuan Minyakita yang tidak sesuai. Jika terbukti bersalah, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua untuk mengambil tindakan tegas sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Kasatgas Pangan Polda Papua.

Saat ini, pengawasan terhadap peredaran Minyakita masih terus dilakukan guna memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Hal tersebut sudah di instruksikan oleh Satgas Pangan Polda Papua keseluruh jajaran agar turun ke pasar untuk mengecek langsung ke lapangan agar masyarakat tidak di rugikan.(rd)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Wakapolda Papua Barat Gelar Tatap Muka Bersama Forum Komunikasi Suku Nusantara
Tingkatkan Kompetensi Personel, SPN Polda Papua Gelar Dikbangspes dan Pelatihan Kewilayahan Polri
Polda Papua Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas SIPSS Polri T.A. 2026
Polda Papua Barat Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H
Polda Papua Laksanakan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 Unaudited
Polda Papua Barat Terima Kunjungan Silaturahmi PMI Provinsi Papua Barat
Gelar Perayaan Natal Bersama 2025, Kapolda Papua Tekankan Keharmonisan Keluarga Sebagai Kunci Pelayanan Humanis
Wakapolda Papua Barat Hadiri Rapat Koordinasi Manajemen Risiko Bersama BPKP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:11 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Wakapolda Papua Barat Gelar Tatap Muka Bersama Forum Komunikasi Suku Nusantara

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:52 WIB

Polda Papua Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas SIPSS Polri T.A. 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:20 WIB

Polda Papua Barat Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:26 WIB

Polda Papua Laksanakan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 Unaudited

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:54 WIB

Polda Papua Barat Terima Kunjungan Silaturahmi PMI Provinsi Papua Barat

Berita Terbaru