Satgas Pangan Polda Papua gencar Awasi Peredaran Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satgas Pangan Polda Papua melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng kemasan merek Minyakita di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (11/3).

Langkah ini merupakan tindak lanjut temuan Kementan beberapa waktu lalu, atas ketidaksesuaian isi minyak dengan takaran yang tercantum pada label kemasan.

Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K. mengatakan penyelidikan dilakukan setelah adanya inspeksi dari Kementerian Pertanian yang menemukan ketidaksesuaian kuantitas minyak dalam kemasan Minyakita di Pulau Jawa.

“Kami akan terus melakukan pengecekan guna meminimalisir kecurangan yang dilakukan oleh produsen,” ucapnya.

Baca Juga :  Semangat Bhayangkara, Sportivitas Menggelora! Hari ke-5 Pertandingan Bulutangkis Dit Res Narkoba Polda Papua Meriahkan Hari Bhayangkara

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan hukum kepada produsen dan distributor yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penjualan Minyakita.

“Apabila dilapangan kita temukan kekurangan Volume isi bersih dari minyak goreng merek Minyakita tersebut kita akan periksa siapa yang memproduksi dan didatangkan hal tersebut itu perlu diperiksa untuk dilakukan tindakan hukum berdasarkan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” lanjutnya.

Kombes Era menambahkan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan praktik tersebut akan segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Papua Gelar Apel Operasi Lilin Cartenz-2025 Hari Ke-7, Pastikan Pengamanan Tetap Optimal

“Kami segera memproses jika ada penemuan Minyakita yang tidak sesuai. Jika terbukti bersalah, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua untuk mengambil tindakan tegas sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Kasatgas Pangan Polda Papua.

Saat ini, pengawasan terhadap peredaran Minyakita masih terus dilakukan guna memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Hal tersebut sudah di instruksikan oleh Satgas Pangan Polda Papua keseluruh jajaran agar turun ke pasar untuk mengecek langsung ke lapangan agar masyarakat tidak di rugikan.(rd)

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Papua dan Polda Papua Lepas Keberangkatan 890 Jemaah Haji Tahun 1447 H 
Wakapolda Papua Pimpin Apel Peringatan Hari Buruh 2026, Tekankan Pengamanan Profesional dan Humanis
Wakapolda Papua Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Hari Ke-3 CAT Psikologi Seleksi Bintara Polri T.A. 2026, Polda Papua Tegaskan Proses Rekrutmen Bersih dan Transparan 
Malam Penuh Kebersamaan, Polda Papua Antar Tugas Karo Ops dengan Penuh Kesan
Hari Kedua CAT Psikologi Bintara Polri 2026, Polda Papua Tegaskan Seleksi Transparan dan Profesional
Apresiasi Pengabdian, Polda Papua Gelar Pelepasan Karo Ops dalam Nuansa Kekeluargaan
Pimpin Apel Pagi, Karo Ops Tekankan Soliditas dan Dedikasi Personel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:42 WIB

Pemerintah Provinsi Papua dan Polda Papua Lepas Keberangkatan 890 Jemaah Haji Tahun 1447 H 

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:18 WIB

Wakapolda Papua Pimpin Apel Peringatan Hari Buruh 2026, Tekankan Pengamanan Profesional dan Humanis

Kamis, 30 April 2026 - 17:17 WIB

Wakapolda Papua Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 18:58 WIB

Hari Ke-3 CAT Psikologi Seleksi Bintara Polri T.A. 2026, Polda Papua Tegaskan Proses Rekrutmen Bersih dan Transparan 

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Malam Penuh Kebersamaan, Polda Papua Antar Tugas Karo Ops dengan Penuh Kesan

Berita Terbaru