Polresta Jayapura Kota Polda Papua Kembali Amankan Ratusan Miras yang Dijual Secara Ilegal Beserta Dua Pemiliknya

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan ratusan botol/kaleng minuman keras (miras) berbagai merk yang dijual tak berizin atau secara ilegal bersama dengan pemiliknya saat lakukan giat hunting di seputaran Abepura, Jumat (14/2) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrest Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Sunoto bersama personelnya menindaklanjuti atensi Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si guna menjaga Kamtibmas tetap kondusif terutama jelang pengumuman hasil MK terkait gugatan Pilkada 2024.

“Kami laksanakan hunting terhadap para pelaku penjual miras tak berizin ini dengan tujuan agar stabilitas Kamtibmas jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada tahun 2024 di Kota Jayapura tetap terjaga dan kondusif tentunya,” terang AKP Febry.

Baca Juga :  KBO Satpolairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Armo Pesisir

Kasat Satresnarkoba AKP Febry menerangkan pihaknya saat melaksanakan giat hunting berhasil mengamankan 465 botol miras dengan berbagai jenis merk beserta 2 orang pria selaku pemilik di wilayah Pasar lama Abepura.

“Pemilik miras yang turut diamankan masing-masing berinisial MF (18) dan WP (22) yang saat ini berada di Mapolresta guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik kami guna diambil langka-langkah Kepolisian selanjutnya,” ujar Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Polisi Buka bersama dengan Masyarakat di Masjid Darul Hidayah Kabupaten Boven Digoel

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menjual miras tanpa surat izin dan mengkonsumsinya agar berhenti karena akan berdampak pada kondusifitas Kamtibmas, dimana berdasarkan hasil anev Kamtibmas, sebagian besar pemicu terjadinya kecelakaan atau tindak pidana didominasi karena pelaku dalam pengaruh alkohol.

“Kiranya seluruh elemen masyarakat juga dapat membantu dan bersinergi dengan Polri dalam memberantas penjualan miras secara ilegal yang ada di Kota Jayapura agar keamanan dan kenyamanan bersama dapat terus terjaga di Kota Jayapura.” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede.(rd)

Berita Terkait

Polres Mappi Bongkar Produksi Miras Ilegal Saat Patroli KRYD di Sobaa dan Dagimon 
Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Narkoba dan Miras 
Patroli Malam Polres Tolikara Hadirkan Rasa Aman, Kota Karubaga Tetap Kondusif 
Pastikan Keamanan Tetap Terjaga, Kapolres Mamberamo Tengah Cek Pos Pengamanan di Kobakma 
Optimalkan Tata Kelola Organisasi, Itwasda Polda Papua Laksanakan Audit Kinerja di Polres Asmat
Satlantas Polres Jayapura Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polsanak di Sentani
Tanamkan Kedisiplinan Dalam Berkendara, Sat Lantas Polresta Laksanakan Giat Hunting
Sat Polairud Polres Waropen Berikan Pengamanan dan Bantuan Penumpang KM Dorolonda di Perairan Pidemani
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WIB

Polres Mappi Bongkar Produksi Miras Ilegal Saat Patroli KRYD di Sobaa dan Dagimon 

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Narkoba dan Miras 

Senin, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Patroli Malam Polres Tolikara Hadirkan Rasa Aman, Kota Karubaga Tetap Kondusif 

Senin, 27 April 2026 - 09:36 WIB

Pastikan Keamanan Tetap Terjaga, Kapolres Mamberamo Tengah Cek Pos Pengamanan di Kobakma 

Sabtu, 25 April 2026 - 07:48 WIB

Optimalkan Tata Kelola Organisasi, Itwasda Polda Papua Laksanakan Audit Kinerja di Polres Asmat

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB