Polres Teluk Bintuni Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat – Menindaklanjuti salah satu pemberitaan di media daring, Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Teluk Bintuni saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui platform media sosial Facebook. Kasus tersebut masuk dalam penanganan kepolisian sejak Rabu (30/07/2025).

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman yang disampaikan oleh penyidik Ipda Adrian Jovian, S.Tr.K., mengungkapkan bahwa penyelidikan ini berawal dari laporan seorang warga berinisial AI, yang merasa dirugikan atas unggahan oleh akun Facebook berinisial DP.

Unggahan yang dimaksud tersebar di media sosial dalam rentang waktu sejak 22 September 2024 hingga 20 April 2025, dan dinilai berisi pernyataan yang menyerang kehormatan serta martabat pelapor di ruang publik digital.

Baca Juga :  Polres Pegunungan Arfak Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Longsor di Kampung Jim

Laporan resmi telah diterima dengan nomor LP/B/75/V/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 28 Mei 2025. Setelah menerima laporan, penyidik segera mengambil langkah hukum lanjutan, termasuk menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik), mengirimkan SP2HP kepada pelapor, serta melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika dalam Ruang Digital, pihak kepolisian juga telah menawarkan upaya mediasi. Namun, proses mediasi tidak tercapai karena pelapor menolak opsi tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menduga kuat adanya pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang penyebaran muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga :  Awal Ramadhan, Satgas Pangan Polres Biak Polda Papua Pantau Harga di Pasar Tradisional

Sebagai tindak lanjut, Unit Tipidter akan melayangkan undangan klarifikasi lanjutan, menggelar gelar perkara, serta berkoordinasi dengan ahli ITE untuk menentukan arah proses hukum berikutnya.

Polres Teluk Bintuni menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan berimbang. Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak, berhati-hati, serta mengedepankan etika dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari permasalahan hukum di ruang digital.(rd)

Berita Terkait

Senyum, Sapa, Salam: Regu Siaga I Polres Tolikara Hadir Jaga Kamtibmas di Kota Karubaga
Sat Binmas Polres Tolikara Sambangi Pangkalan Ojek di Desa Ampera, Perkuat Kemitraan dan Keselamatan Berkendara
Kabid Humas : Situasi Wamena Berangsur Kondusif, Aktivitas Masyarakat Mulai Kembali Normal
Polres Boven Digoel Edukasi Peserta Perjusami KKRI tentang Bahaya dan Pencegahan Narkoba
Polres Mamberamo Tengah Intensifkan Patroli Dialogis untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas di Kobakma
Wakili Kapolres Sarmi, Kabag Log Hadiri Perayaan HUT Pattimura ke-209 di Tafarewar Beach
Patroli dan Pengecekan Personel, Polres Mamberamo Tengah Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Patroli Malam Humanis, Regu Siaga II Polres Tolikara Perkuat Kamtibmas di Kota Karubaga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:28 WIB

Senyum, Sapa, Salam: Regu Siaga I Polres Tolikara Hadir Jaga Kamtibmas di Kota Karubaga

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:27 WIB

Sat Binmas Polres Tolikara Sambangi Pangkalan Ojek di Desa Ampera, Perkuat Kemitraan dan Keselamatan Berkendara

Senin, 18 Mei 2026 - 12:58 WIB

Kabid Humas : Situasi Wamena Berangsur Kondusif, Aktivitas Masyarakat Mulai Kembali Normal

Senin, 18 Mei 2026 - 10:47 WIB

Polres Boven Digoel Edukasi Peserta Perjusami KKRI tentang Bahaya dan Pencegahan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Mamberamo Tengah Intensifkan Patroli Dialogis untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas di Kobakma

Berita Terbaru