Polres Teluk Bintuni Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat – Menindaklanjuti salah satu pemberitaan di media daring, Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Teluk Bintuni saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui platform media sosial Facebook. Kasus tersebut masuk dalam penanganan kepolisian sejak Rabu (30/07/2025).

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman yang disampaikan oleh penyidik Ipda Adrian Jovian, S.Tr.K., mengungkapkan bahwa penyelidikan ini berawal dari laporan seorang warga berinisial AI, yang merasa dirugikan atas unggahan oleh akun Facebook berinisial DP.

Unggahan yang dimaksud tersebar di media sosial dalam rentang waktu sejak 22 September 2024 hingga 20 April 2025, dan dinilai berisi pernyataan yang menyerang kehormatan serta martabat pelapor di ruang publik digital.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Polres Merauke Hari ke-28, Wujud Kepedulian Polri Terhadap Ketahanan Pangan Masyarakat

Laporan resmi telah diterima dengan nomor LP/B/75/V/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 28 Mei 2025. Setelah menerima laporan, penyidik segera mengambil langkah hukum lanjutan, termasuk menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik), mengirimkan SP2HP kepada pelapor, serta melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika dalam Ruang Digital, pihak kepolisian juga telah menawarkan upaya mediasi. Namun, proses mediasi tidak tercapai karena pelapor menolak opsi tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menduga kuat adanya pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang penyebaran muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga :  Pelaku Cabul di Hamadi Pontong Dibekuk dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebagai tindak lanjut, Unit Tipidter akan melayangkan undangan klarifikasi lanjutan, menggelar gelar perkara, serta berkoordinasi dengan ahli ITE untuk menentukan arah proses hukum berikutnya.

Polres Teluk Bintuni menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan berimbang. Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak, berhati-hati, serta mengedepankan etika dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari permasalahan hukum di ruang digital.(rd)

Berita Terkait

Polres Mappi Bongkar Produksi Miras Ilegal Saat Patroli KRYD di Sobaa dan Dagimon 
Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Narkoba dan Miras 
Patroli Malam Polres Tolikara Hadirkan Rasa Aman, Kota Karubaga Tetap Kondusif 
Pastikan Keamanan Tetap Terjaga, Kapolres Mamberamo Tengah Cek Pos Pengamanan di Kobakma 
Optimalkan Tata Kelola Organisasi, Itwasda Polda Papua Laksanakan Audit Kinerja di Polres Asmat
Satlantas Polres Jayapura Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polsanak di Sentani
Tanamkan Kedisiplinan Dalam Berkendara, Sat Lantas Polresta Laksanakan Giat Hunting
Sat Polairud Polres Waropen Berikan Pengamanan dan Bantuan Penumpang KM Dorolonda di Perairan Pidemani
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WIB

Polres Mappi Bongkar Produksi Miras Ilegal Saat Patroli KRYD di Sobaa dan Dagimon 

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Narkoba dan Miras 

Senin, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Patroli Malam Polres Tolikara Hadirkan Rasa Aman, Kota Karubaga Tetap Kondusif 

Senin, 27 April 2026 - 09:36 WIB

Pastikan Keamanan Tetap Terjaga, Kapolres Mamberamo Tengah Cek Pos Pengamanan di Kobakma 

Sabtu, 25 April 2026 - 07:48 WIB

Optimalkan Tata Kelola Organisasi, Itwasda Polda Papua Laksanakan Audit Kinerja di Polres Asmat

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB