Polda Papua Gelar Perkara Khusus Kasus Laka Lantas di Jalan Gatot Subroto Jayapura

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Daerah Papua menggelar kegiatan Gelar Perkara Khusus terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Argapura. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Cenderawasih Mapolda Papua Lama, Kota Jayapura, Senin (05/01/2026).

Gelar perkara tersebut dihadiri langsung oleh Dir Lantas Polda Papua, Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., serta jajaran pengawas dari Itwasda, Bid Propam, Bid Kum, Wassidik Dit Reskrimum Polda Papua dan dihadiri Pihak Pemohon gelar Perkara Khusus.

Dir Lantas Polda Papua, Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menjelaskan bahwa gelar perkara khusus ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga melalui penasihat hukumnya kepada Kapolda Papua.

Baca Juga :  Bid Propam Polda Papua Gelar Operasi Gaktibplin, Sejumlah Anggota dan ASN Terjaring Pelanggaran

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan, objektivitas, serta memastikan adanya kepastian hukum dalam proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Gatot Subroto pada 17 November 2025 lalu. Kami ingin memastikan semua prosedur berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Tri Yulianto.

Kasus yang digelar melibatkan kecelakaan antara sepeda motor listrik dengan kendaraan Toyota Kijang dan Mitsubishi Triton di depan Kantor Pelni, Jayapura. Melalui paparan penyidik Sat Lantas Polresta Jayapura Kota, diuraikan kronologis kejadian hingga langkah-langkah kepolisian yang telah diambil, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menambahkan bahwa keterlibatan fungsi pengawasan internal seperti Itwasda dan Propam dalam gelar perkara ini adalah untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur (maladministrasi) dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Siap Luncurkan Operasional SPPG Sebelum 17 Agustus 2025

“Sesuai semangat Polri Presisi, kami membuka ruang bagi pemohon dan kuasa hukum untuk memberikan tanggapan. Gelar perkara khusus ini adalah bentuk pertanggungjawaban penyidik kepada masyarakat agar proses hukum yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara sah dan transparan,” tegas Kombes Pol. Cahyo.

Dalam jalannya kegiatan, peserta gelar perkara mengikuti tata tertib yang ketat, termasuk larangan penggunaan alat komunikasi dan dokumentasi pribadi guna menjaga kerahasiaan materi perkara. Diskusi internal antara fungsi hukum, profesi pengamanan, dan penyidik dilakukan secara mendalam untuk merumuskan rekomendasi kelanjutan perkara.

Hasil dari gelar perkara ini akan dijadikan dasar bagi penyidik Sat Lantas Polresta Jayapura Kota untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penyelesaian kasus tersebut.(rd)

Berita Terkait

Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026 Berakhir, Kapolda Papua Dorong Peningkatan Kompetensi Personel
Kapolda Papua Resmi Buka Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026
Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Polda Papua Kerahkan Tim Jibom Lakukan Sterilisasi
Kapolda Papua Tinjau Latihan Menembak Presisi 20 Meter, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Personel
Polda Papua Perkuat Penanganan Pasca Ledakan di Biak Numfor, Tim Jibom Gegana Diterjunkan Lakukan Sterilisasi Lokasi
Kapolda Papua Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Polda Papua Hadiri Diskusi Publik PSN, Dorong Pembangunan Papua yang Inklusif dan Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
Kapolda Papua Buka Latpraops Sikat Cartenz 2026, Tekankan Optimalisasi Penanganan Kejahatan 3C
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:39 WIB

Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026 Berakhir, Kapolda Papua Dorong Peningkatan Kompetensi Personel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kapolda Papua Resmi Buka Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:36 WIB

Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Polda Papua Kerahkan Tim Jibom Lakukan Sterilisasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:50 WIB

Kapolda Papua Tinjau Latihan Menembak Presisi 20 Meter, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Personel

Senin, 1 Juni 2026 - 12:42 WIB

Polda Papua Perkuat Penanganan Pasca Ledakan di Biak Numfor, Tim Jibom Gegana Diterjunkan Lakukan Sterilisasi Lokasi

Berita Terbaru