Polda Papua Gelar Penutupan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Bagi PNPP yang Melakukan Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Direktorat Propam Polda Papua menggelar kegiatan penutupan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) jajaran Polda Papua yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi, bertempat di Pantai Holtekam, Sabtu (16/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Propam Polda Papua beserta jajaran, Kasubbag Rehab Pembina Maya Sulistyowati, SE., para pejabat Polda Papua, para Kasi Provos, serta perwakilan satker dan polres jajaran Polda Papua.

Acara penutupan berlangsung dari pagi hingga malam hari dengan rangkaian kegiatan yang dirancang untuk memperkuat mental, kedisiplinan, serta semangat kebersamaan para peserta. Kegiatan diawali dengan sesi berbagi bersama AKP Imran Parsaoran Hutajulu, S.H., dilanjutkan dengan berbagai games, motivasi, hingga malam harinya ditutup dengan api unggun dan renungan bersama.

Baca Juga :  Kapolda Papua Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Polri: Wujud Nyata Polri Peduli Kesehatan Masyarakat

Dalam penyampaiannya, AKP Imran Parsaoran Hutajulu memberikan motivasi dengan analogi sederhana dari permainan.

“Dalam game kita sering gagal, jatuh, kalah, bahkan harus mengulang dari awal. Tapi kita terus mencoba lagi, karena tahu setiap kegagalan membawa kita lebih dekat ke keberhasilan. Begitu juga dalam hidup. Jangan menyerah hanya karena satu dua kegagalan, justru itulah proses yang membuat kita semakin tangguh,” ujarnya.

Memasuki acara penutupan, Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., menyampaikan sambutannya sekaligus menutup kegiatan secara resmi.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Polri Dalam Hut Bhayangkara ke-79, Polda NTT Bangun Sumur Bor untuk Warga Asrama Tode Kisar

“Kegiatan pembinaan ini bukan hanya seremonial, tetapi ruang untuk memperbaiki diri. Pembakaran catatan kesalahan masa lalu tadi adalah simbol pemurnian diri, janji untuk tidak mengulang pelanggaran, dan tekad untuk kembali mengabdi sebagai anggota Polri yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tegasnya.

Melalui pembinaan ini, diharapkan para peserta dapat kembali fokus menjalankan tugas dan mengabdikan diri dengan penuh tanggung jawab, menjadikan momen ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri demi pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.(rd)

Berita Terkait

Wakapolda Papua Pimpin Apel Peringatan Hari Buruh 2026, Tekankan Pengamanan Profesional dan Humanis
Wakapolda Papua Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Hari Ke-3 CAT Psikologi Seleksi Bintara Polri T.A. 2026, Polda Papua Tegaskan Proses Rekrutmen Bersih dan Transparan 
Malam Penuh Kebersamaan, Polda Papua Antar Tugas Karo Ops dengan Penuh Kesan
Hari Kedua CAT Psikologi Bintara Polri 2026, Polda Papua Tegaskan Seleksi Transparan dan Profesional
Apresiasi Pengabdian, Polda Papua Gelar Pelepasan Karo Ops dalam Nuansa Kekeluargaan
Pimpin Apel Pagi, Karo Ops Tekankan Soliditas dan Dedikasi Personel
Polda Papua Gelar Sidang Kelulusan PKA, Tegaskan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:18 WIB

Wakapolda Papua Pimpin Apel Peringatan Hari Buruh 2026, Tekankan Pengamanan Profesional dan Humanis

Kamis, 30 April 2026 - 17:17 WIB

Wakapolda Papua Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 18:58 WIB

Hari Ke-3 CAT Psikologi Seleksi Bintara Polri T.A. 2026, Polda Papua Tegaskan Proses Rekrutmen Bersih dan Transparan 

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Malam Penuh Kebersamaan, Polda Papua Antar Tugas Karo Ops dengan Penuh Kesan

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WIB

Hari Kedua CAT Psikologi Bintara Polri 2026, Polda Papua Tegaskan Seleksi Transparan dan Profesional

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB