Polda Papua Barat Klarifikasi Penanganan Kasus BRIPTU Muhamad Fadil

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Polda Papua Barat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai Briptu Muhamad Fadil yang dilaporkan oleh istrinya, Sdri. Suci Salsabila, atas dugaan pelanggaran perzinahan/perselingkuhan.

BriptuMuhamad Fadil diketahui berstatus menikah dengan Sdri. Suci Salsabila dan telah memiliki seorang anak bernama Arrayyan Emil Ibrahim. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Polres Fakfak dan pada tahun 2023 telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan putusan mutasi bersifat demosi selama satu tahun serta penempatan pada tempat khusus (patsus) selama 30 hari kerja.

Pada Februari 2024, Briptu Muhamad Fadil dimutasikan ke Polres Manokwari Selatan untuk menjalani putusan tersebut. Namun, pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIT, terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh Sdri. Suci Salsabila di salah satu kamar hotel di Manokwari Selatan.

Baca Juga :  Polda Papua Klaim Aksi Unjuk Rasa Hari Ini Berjalan Kondusif

Terkait laporan tersebut, Bidpropam Polda Papua Barat menindaklanjuti dengan proses penegakan disiplin dan etik sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil sidang KKEP pada 16 April 2025, Briptu Muhamad Fadil dijatuhi sanksi:
1. Perbuatan tercela
2. Penempatan pada tempat khusus selama 20 hari
3. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri

Yang bersangkutan kemudian mengajukan banding. Namun, pada sidang Komisi Kode Etik Polri Tingkat Banding tanggal 23 Juni 2025, permohonan banding ditolak dan putusan PTDH dikuatkan.

Putusan banding tersebut telah dilaporkan kepada Kapolda Papua Barat dan ditembuskan ke pejabat terkait. Selanjutnya, Bidpropam Polda Papua Barat telah menyampaikan hasil sidang kepada Polres Manokwari Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai Pasal 53 Perpol RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Polri.

Baca Juga :  Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil [PI]

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. menyampaikan bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami memastikan setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku di Polri. Putusan PTDH terhadap yang bersangkutan sudah melalui prosedur sidang etik hingga tingkat banding, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Saat ini, proses administrasi pengakhiran dinas masih menunggu rapat koordinasi dari Ro SDM untuk pengecekan kelengkapan dokumen.

Polda Papua Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin anggota demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(rd)

Berita Terkait

Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026 Berakhir, Kapolda Papua Dorong Peningkatan Kompetensi Personel
Kapolda Papua Resmi Buka Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026
Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Polda Papua Kerahkan Tim Jibom Lakukan Sterilisasi
Kapolda Papua Tinjau Latihan Menembak Presisi 20 Meter, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Personel
Polda Papua Perkuat Penanganan Pasca Ledakan di Biak Numfor, Tim Jibom Gegana Diterjunkan Lakukan Sterilisasi Lokasi
Kapolda Papua Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Polda Papua Hadiri Diskusi Publik PSN, Dorong Pembangunan Papua yang Inklusif dan Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
Kapolda Papua Buka Latpraops Sikat Cartenz 2026, Tekankan Optimalisasi Penanganan Kejahatan 3C
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:39 WIB

Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026 Berakhir, Kapolda Papua Dorong Peningkatan Kompetensi Personel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kapolda Papua Resmi Buka Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:36 WIB

Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Polda Papua Kerahkan Tim Jibom Lakukan Sterilisasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:50 WIB

Kapolda Papua Tinjau Latihan Menembak Presisi 20 Meter, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Personel

Senin, 1 Juni 2026 - 12:42 WIB

Polda Papua Perkuat Penanganan Pasca Ledakan di Biak Numfor, Tim Jibom Gegana Diterjunkan Lakukan Sterilisasi Lokasi

Berita Terbaru