Polda Papua Barat Klarifikasi Penanganan Kasus BRIPTU Muhamad Fadil

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Polda Papua Barat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai Briptu Muhamad Fadil yang dilaporkan oleh istrinya, Sdri. Suci Salsabila, atas dugaan pelanggaran perzinahan/perselingkuhan.

BriptuMuhamad Fadil diketahui berstatus menikah dengan Sdri. Suci Salsabila dan telah memiliki seorang anak bernama Arrayyan Emil Ibrahim. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Polres Fakfak dan pada tahun 2023 telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan putusan mutasi bersifat demosi selama satu tahun serta penempatan pada tempat khusus (patsus) selama 30 hari kerja.

Pada Februari 2024, Briptu Muhamad Fadil dimutasikan ke Polres Manokwari Selatan untuk menjalani putusan tersebut. Namun, pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIT, terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh Sdri. Suci Salsabila di salah satu kamar hotel di Manokwari Selatan.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Intensifkan Himbauan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru melalui Operasi Lilin Mansinam 2025

Terkait laporan tersebut, Bidpropam Polda Papua Barat menindaklanjuti dengan proses penegakan disiplin dan etik sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil sidang KKEP pada 16 April 2025, Briptu Muhamad Fadil dijatuhi sanksi:
1. Perbuatan tercela
2. Penempatan pada tempat khusus selama 20 hari
3. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri

Yang bersangkutan kemudian mengajukan banding. Namun, pada sidang Komisi Kode Etik Polri Tingkat Banding tanggal 23 Juni 2025, permohonan banding ditolak dan putusan PTDH dikuatkan.

Putusan banding tersebut telah dilaporkan kepada Kapolda Papua Barat dan ditembuskan ke pejabat terkait. Selanjutnya, Bidpropam Polda Papua Barat telah menyampaikan hasil sidang kepada Polres Manokwari Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai Pasal 53 Perpol RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Polri.

Baca Juga :  Kejuaraan Grasstrack Hari Bhayangkara ke 79 Di Polres Boven Digoel Sukses Dilaksanakan

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. menyampaikan bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami memastikan setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku di Polri. Putusan PTDH terhadap yang bersangkutan sudah melalui prosedur sidang etik hingga tingkat banding, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Saat ini, proses administrasi pengakhiran dinas masih menunggu rapat koordinasi dari Ro SDM untuk pengecekan kelengkapan dokumen.

Polda Papua Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin anggota demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Gelar Anev Operasi Rasaka Cartenz 2026 Minggu ke-10, Fokus Perkuat Outcome dan Stabilitas Kamtibmas
Bid Tik Polda Papua Sosialisasikan Super App Polri Dan Layanan 110 Presisi Di Sekolah-Sekolah Kota Jayapura
Kapolda Papua Pimpin Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional
Utusan Polda Papua Raih Peringkat Dua Nasional pada Seleksi Pendidikan Kepemimpinan Administrator Polri T.A. 2026
Polda Papua dan Uncen Perkuat Pendekatan Humanis dalam Penanganan Konflik Tanah Ulayat
Polda Papua Laksanakan CAT Akademik Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Polri T.A. 2026
Polda Papua Perkuat Kompetensi Penyidik dan Personel Labfor Melalui Pelatihan Digital Forensik
Polda Papua Hadiri Syukuran HUT Ke-63 Kodam XVII/Cenderawasih, Teguhkan Sinergitas untuk Papua Aman dan Sejahtera
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:19 WIB

Polda Papua Gelar Anev Operasi Rasaka Cartenz 2026 Minggu ke-10, Fokus Perkuat Outcome dan Stabilitas Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kapolda Papua Pimpin Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:13 WIB

Utusan Polda Papua Raih Peringkat Dua Nasional pada Seleksi Pendidikan Kepemimpinan Administrator Polri T.A. 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:49 WIB

Polda Papua dan Uncen Perkuat Pendekatan Humanis dalam Penanganan Konflik Tanah Ulayat

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polda Papua Laksanakan CAT Akademik Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Polri T.A. 2026

Berita Terbaru