Polda Papua Barat Klarifikasi Penanganan Kasus BRIPTU Muhamad Fadil

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Polda Papua Barat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai Briptu Muhamad Fadil yang dilaporkan oleh istrinya, Sdri. Suci Salsabila, atas dugaan pelanggaran perzinahan/perselingkuhan.

BriptuMuhamad Fadil diketahui berstatus menikah dengan Sdri. Suci Salsabila dan telah memiliki seorang anak bernama Arrayyan Emil Ibrahim. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Polres Fakfak dan pada tahun 2023 telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan putusan mutasi bersifat demosi selama satu tahun serta penempatan pada tempat khusus (patsus) selama 30 hari kerja.

Pada Februari 2024, Briptu Muhamad Fadil dimutasikan ke Polres Manokwari Selatan untuk menjalani putusan tersebut. Namun, pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIT, terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh Sdri. Suci Salsabila di salah satu kamar hotel di Manokwari Selatan.

Baca Juga :  Kapolda Papua Barat Gandeng Tokoh Agama Kristen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Terkait laporan tersebut, Bidpropam Polda Papua Barat menindaklanjuti dengan proses penegakan disiplin dan etik sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil sidang KKEP pada 16 April 2025, Briptu Muhamad Fadil dijatuhi sanksi:
1. Perbuatan tercela
2. Penempatan pada tempat khusus selama 20 hari
3. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri

Yang bersangkutan kemudian mengajukan banding. Namun, pada sidang Komisi Kode Etik Polri Tingkat Banding tanggal 23 Juni 2025, permohonan banding ditolak dan putusan PTDH dikuatkan.

Putusan banding tersebut telah dilaporkan kepada Kapolda Papua Barat dan ditembuskan ke pejabat terkait. Selanjutnya, Bidpropam Polda Papua Barat telah menyampaikan hasil sidang kepada Polres Manokwari Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai Pasal 53 Perpol RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Polri.

Baca Juga :  Kapolda Papua Barat Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. menyampaikan bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami memastikan setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku di Polri. Putusan PTDH terhadap yang bersangkutan sudah melalui prosedur sidang etik hingga tingkat banding, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Saat ini, proses administrasi pengakhiran dinas masih menunggu rapat koordinasi dari Ro SDM untuk pengecekan kelengkapan dokumen.

Polda Papua Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin anggota demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(rd)

Berita Terkait

Wakapolda Papua Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Hari Ke-3 CAT Psikologi Seleksi Bintara Polri T.A. 2026, Polda Papua Tegaskan Proses Rekrutmen Bersih dan Transparan 
Malam Penuh Kebersamaan, Polda Papua Antar Tugas Karo Ops dengan Penuh Kesan
Hari Kedua CAT Psikologi Bintara Polri 2026, Polda Papua Tegaskan Seleksi Transparan dan Profesional
Apresiasi Pengabdian, Polda Papua Gelar Pelepasan Karo Ops dalam Nuansa Kekeluargaan
Pimpin Apel Pagi, Karo Ops Tekankan Soliditas dan Dedikasi Personel
Polda Papua Gelar Sidang Kelulusan PKA, Tegaskan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara 2026 Transparan, 771 Peserta Ikuti CAT Psikologi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:17 WIB

Wakapolda Papua Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 18:58 WIB

Hari Ke-3 CAT Psikologi Seleksi Bintara Polri T.A. 2026, Polda Papua Tegaskan Proses Rekrutmen Bersih dan Transparan 

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Malam Penuh Kebersamaan, Polda Papua Antar Tugas Karo Ops dengan Penuh Kesan

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WIB

Hari Kedua CAT Psikologi Bintara Polri 2026, Polda Papua Tegaskan Seleksi Transparan dan Profesional

Selasa, 28 April 2026 - 17:48 WIB

Apresiasi Pengabdian, Polda Papua Gelar Pelepasan Karo Ops dalam Nuansa Kekeluargaan

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB