Polda Papua Barat Jalankan Mekanisme Penerimaan Laporan Masyarakat Secara Cepat dan Terpadu

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan Polri yang Presisi, Polda Papua Barat terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan, Setiap laporan yang diterima baik secara tatap muka maupun melalui media komunikasi diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Masyarakat yang datang atau berkomunikasi dengan petugas disambut dengan senyum, sapa, dan salam sebagai bentuk pelayanan humanis. Setelah itu, petugas melakukan konsultasi dan pencatatan laporan untuk memastikan jenis laporan yang disampaikan.

Jika laporan yang diterima menyangkut tindak pidana, petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) akan segera berkoordinasi dengan direktorat terkait untuk dibuatkan laporan polisi resmi.
Sementara untuk laporan terkait lalu lintas, masyarakat akan diarahkan kepada piket Lantas, dan jika menyangkut anggota Polri, laporan diteruskan ke Bidang Propam untuk penanganan lebih lanjut.

Bagi laporan yang bukan tindak pidana, petugas akan mengarahkan masyarakat ke piket Binmas guna dilakukan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan (restorative justice).

Dalam proses pembuatan laporan polisi, masyarakat diimbau untuk membawa identitas diri serta bukti pendukung laporan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan akurat. Petugas SPKT kemudian mencatat setiap laporan ke dalam buku register laporan polisi, serta membuat nota dinas pelimpahan kepadaPolda Papua Barat Jalankan Mekanisme Penerimaan Laporan Masyarakat Secara Cepat dan Terpadu

Baca Juga :  Anev Sitkamtibmas via Vicon, Wakapolri Tekankan Penguatan Kepercayaan Publik dan Konsistensi Kinerja Polri

Manokwari — Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan Polri yang Presisi, Polda Papua Barat terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan, Setiap laporan yang diterima baik secara tatap muka maupun melalui media komunikasi diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Masyarakat yang datang atau berkomunikasi dengan petugas disambut dengan senyum, sapa, dan salam sebagai bentuk pelayanan humanis. Setelah itu, petugas melakukan konsultasi dan pencatatan laporan untuk memastikan jenis laporan yang disampaikan.

Jika laporan yang diterima menyangkut tindak pidana, petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) akan segera berkoordinasi dengan direktorat terkait untuk dibuatkan laporan polisi resmi.
Sementara untuk laporan terkait lalu lintas, masyarakat akan diarahkan kepada piket Lantas, dan jika menyangkut anggota Polri, laporan diteruskan ke Bidang Propam untuk penanganan lebih lanjut.

Bagi laporan yang bukan tindak pidana, petugas akan mengarahkan masyarakat ke piket Binmas guna dilakukan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan (restorative justice).

Dalam proses pembuatan laporan polisi, masyarakat diimbau untuk membawa identitas diri serta bukti pendukung laporan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan akurat. Petugas SPKT kemudian mencatat setiap laporan ke dalam buku register laporan polisi, serta membuat nota dinas pelimpahan kepada direktorat terkait sesuai bidangnya.

Baca Juga :  Kapolda Papua Hadiri Kegiatan Peluncuran Dialog Percepatan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan bahwa mekanisme ini merupakan bagian dari sistem pelayanan terintegrasi untuk memastikan setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut yang profesional dan transparan.
“Polda Papua Barat memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat, baik melalui SPKT maupun Layanan 110, akan kami tangani dengan cepat dan sesuai prosedur. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” tegasnya.

Dengan penerapan mekanisme ini, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri di wilayah Papua Barat. direktorat terkait sesuai bidangnya.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan bahwa mekanisme ini merupakan bagian dari sistem pelayanan terintegrasi untuk memastikan setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut yang profesional dan transparan.
“Polda Papua Barat memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat, baik melalui SPKT maupun Layanan 110, akan kami tangani dengan cepat dan sesuai prosedur. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” tegasnya.

Dengan penerapan mekanisme ini, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri di wilayah Papua Barat.(rd)

Berita Terkait

Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026 Berakhir, Kapolda Papua Dorong Peningkatan Kompetensi Personel
Kapolda Papua Resmi Buka Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026
Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Polda Papua Kerahkan Tim Jibom Lakukan Sterilisasi
Kapolda Papua Tinjau Latihan Menembak Presisi 20 Meter, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Personel
Polda Papua Perkuat Penanganan Pasca Ledakan di Biak Numfor, Tim Jibom Gegana Diterjunkan Lakukan Sterilisasi Lokasi
Kapolda Papua Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Polda Papua Hadiri Diskusi Publik PSN, Dorong Pembangunan Papua yang Inklusif dan Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
Kapolda Papua Buka Latpraops Sikat Cartenz 2026, Tekankan Optimalisasi Penanganan Kejahatan 3C
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:39 WIB

Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026 Berakhir, Kapolda Papua Dorong Peningkatan Kompetensi Personel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kapolda Papua Resmi Buka Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:36 WIB

Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Polda Papua Kerahkan Tim Jibom Lakukan Sterilisasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:50 WIB

Kapolda Papua Tinjau Latihan Menembak Presisi 20 Meter, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Personel

Senin, 1 Juni 2026 - 12:42 WIB

Polda Papua Perkuat Penanganan Pasca Ledakan di Biak Numfor, Tim Jibom Gegana Diterjunkan Lakukan Sterilisasi Lokasi

Berita Terbaru