Penyidik Tipikor Polres Mappi Serahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kepada Kejaksaan Negeri Merauke

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mappi – Penyidik Tipikor Polres Mappi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Bisma Wira Putra, S.T.r.k., M.H, laksanakan giat tahap II penyerahan dua tersangka kasus korupsi yaitu BM yang merupakan mantan kepala dinas perhubungan Kabupaten Mappi pada tahun 2016 dan AH penyedia jasa layanan pengadaan barang. Penyerahan kedua tersangka diserahkan langsung oleh penyidik kepada Kejaksaan Negeri Merauke yang diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Pidana Khusus Donny Stiven Umbora, SH., MH. Bertempat di kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura, Senin ( 16/12/2024).

Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang S.Sos., M.Si melakui Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Bisma Wira Putra, S.T.r.k, M.H, saat di konfirmasi membenarkan tentang giat penyerahan tahap II dua tersangka kasus korupsi ke Kejaksaan Negeri Merauke yang dilakukan oleh penyidik tipikor Polres Mappi. Keduanya merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan alat transportasi air yang bersumber dari DAK ( Dana Alokasi Khusus ) Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal pada Dinas Perhubungan pada tahun 2016 yang merugikan negara 4,1 Milyar rupiah.

Baca Juga :  Subsatgas Keladi Sagu Polres Jayapura Bersama Puskesmas Komba Perkuat Program Penanganan Stunting

“Benar, untuk kedua tersangka kasus korupsi kami telah limpahkan berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Merauke yang menyatakan bahwa berkas perkara korupsi kedua tersangka telah dinyatakan lengkap sehingga pada tanggal 16 Desember 2024 kami telah lakukan penyerahan tahap dua yaitu tersangka untuk dilakukan proses lebih lanjut.” tutur Kasat saat dikonfirmasi Minggu (22/12/2024).

Lanjut Kasat menjelaskan bahwa pada tahun 2016 Dinas Perhubungan Kabupaten Mappi menganggarkan pekerjaan pengadaan alat transportasi air yang besumber dari DAK ( Dana Alokasi Khusus ) Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal. Dalam proses lelang pekerjaan dimenangkan oleh CV.MKM berupa longboat beserta mesin 15 PK sebanyak 20 unit dan CV.AJ berupa 40 PK Speedboat beserta mesin sebanyak 2 unit. Dalam proses pelaksanaan pekerjaannya kedua CV penyedia jasa pengadaan barang tidak dapat mendatangkan barang yang dimaksud sehingga menajadi temuan oleh BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ).

Baca Juga :  Kapolres Sarmi Hadiri Pelantikan Anggota dan Pimpinan DPR Kabupaten Sarmi

“Setelah mendapati adanya temuan pada proyek pekerjaan tersebut BPK sempat memberikan kesempatan waktu untuk mendatangkan barang proyek tersebut kepada kedua tersangka tetapi sampai waktu yang ditentukan oleh BPK barang tersebut tidak ada sehingga BPK menyerahkan kasus tersebut kepada Polres Mappi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada kedua tersangka untuk diproses secara hukum.” ungkap Kasat.

Untuk diketahui dalam kurun waktu 12 tahun terakhir Polres Mappi telah menuntaskan tujuh kasus korupsi yang mana beberapa tersangka telah bebas dan sebagian masih menjalani hukuman dilembaga pemasyarakatan.(rd)

Berita Terkait

Polres Mappi Bongkar Produksi Miras Ilegal Saat Patroli KRYD di Sobaa dan Dagimon 
Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Narkoba dan Miras 
Patroli Malam Polres Tolikara Hadirkan Rasa Aman, Kota Karubaga Tetap Kondusif 
Pastikan Keamanan Tetap Terjaga, Kapolres Mamberamo Tengah Cek Pos Pengamanan di Kobakma 
Optimalkan Tata Kelola Organisasi, Itwasda Polda Papua Laksanakan Audit Kinerja di Polres Asmat
Satlantas Polres Jayapura Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polsanak di Sentani
Tanamkan Kedisiplinan Dalam Berkendara, Sat Lantas Polresta Laksanakan Giat Hunting
Sat Polairud Polres Waropen Berikan Pengamanan dan Bantuan Penumpang KM Dorolonda di Perairan Pidemani
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WIB

Polres Mappi Bongkar Produksi Miras Ilegal Saat Patroli KRYD di Sobaa dan Dagimon 

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Narkoba dan Miras 

Senin, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Patroli Malam Polres Tolikara Hadirkan Rasa Aman, Kota Karubaga Tetap Kondusif 

Senin, 27 April 2026 - 09:36 WIB

Pastikan Keamanan Tetap Terjaga, Kapolres Mamberamo Tengah Cek Pos Pengamanan di Kobakma 

Sabtu, 25 April 2026 - 07:48 WIB

Optimalkan Tata Kelola Organisasi, Itwasda Polda Papua Laksanakan Audit Kinerja di Polres Asmat

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB