Pemprov Papua Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Nilai Adat Lewat Penegakan Perda dan Pergub

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan sosial melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlandaskan nilai-nilai adat dan budaya lokal. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda dan Pergub yang digelar di Jayapura, Senin (13/10/2025).

Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H., melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Cyfrianus Y. Mambay, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa kehidupan masyarakat Papua selalu dijalani dengan semangat harmoni, kebersamaan, dan saling menghormati.

“Penegakan Perda bukan semata urusan hukum, tetapi bagian dari menjaga tatanan sosial, budaya, dan moral masyarakat Papua,” ujar Mambay.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Merauke Ikuti Giat Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke-80 Korps Brimob Polri

Perda Ketertiban Umum Jadi Payung Hukum

Salah satu regulasi yang menjadi perhatian dalam sosialisasi tersebut adalah Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, yang lahir dari semangat Otonomi Khusus Papua. Perda ini berfungsi sebagai payung hukum dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah, pelestarian lingkungan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat setempat.

“Sebagus apa pun peraturan, tidak akan bermakna jika tidak dipahami dan dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh semua pihak,” tambahnya.

Sinergi dan Pendekatan Humanis

Baca Juga :  Satgas Si-Ipar Ops Rasaka Cartenz Berikan Pembinaan kepada Pelajar SMP Negeri 4 Yogobak

Mambay juga menyampaikan harapan Gubernur agar Satpol PP, sebagai ujung tombak penegakan Perda, terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

Penegakan aturan diharapkan dilakukan secara humanis dan edukatif, tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal Papua.

“Mari kita pahami substansi setiap aturan, lalu terapkan secara konsisten dan penuh tanggung jawab,” tutup Mambay.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Papua berharap penegakan Perda dan Pergub tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga cerminan dari penghormatan terhadap budaya dan jati diri masyarakat Papua.(rd)

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri di Pos Jembatan Merah, Amankan Arus Mudik Lebaran di Jayapura
Jelang Arus Mudik Idul Fitri, Pengamanan Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sentani Berjalan Kondusif
Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Serahkan Bantuan Material Masjid dan Buka Puasa Bersama Santri Papua Madani
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Polda Papua Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Komunitas Anak Muslim Wamena
Duta Humas Polda Papua Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan
Wujud Kepedulian Ramadan, Polda Papua Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengguna Jalan
Polda Papua Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Satreskrim Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:06 WIB

Sinergi TNI-Polri di Pos Jembatan Merah, Amankan Arus Mudik Lebaran di Jayapura

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:25 WIB

Jelang Arus Mudik Idul Fitri, Pengamanan Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sentani Berjalan Kondusif

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:25 WIB

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Serahkan Bantuan Material Masjid dan Buka Puasa Bersama Santri Papua Madani

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:45 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Polda Papua Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Komunitas Anak Muslim Wamena

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:44 WIB

Duta Humas Polda Papua Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru