Pemprov Papua Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Nilai Adat Lewat Penegakan Perda dan Pergub

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan sosial melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlandaskan nilai-nilai adat dan budaya lokal. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda dan Pergub yang digelar di Jayapura, Senin (13/10/2025).

Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H., melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Cyfrianus Y. Mambay, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa kehidupan masyarakat Papua selalu dijalani dengan semangat harmoni, kebersamaan, dan saling menghormati.

“Penegakan Perda bukan semata urusan hukum, tetapi bagian dari menjaga tatanan sosial, budaya, dan moral masyarakat Papua,” ujar Mambay.

Perda Ketertiban Umum Jadi Payung Hukum

Salah satu regulasi yang menjadi perhatian dalam sosialisasi tersebut adalah Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, yang lahir dari semangat Otonomi Khusus Papua. Perda ini berfungsi sebagai payung hukum dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah, pelestarian lingkungan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat setempat.

“Sebagus apa pun peraturan, tidak akan bermakna jika tidak dipahami dan dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh semua pihak,” tambahnya.

Sinergi dan Pendekatan Humanis

Baca Juga :  Polda Papua Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Lewat Dialog Interaktif

Mambay juga menyampaikan harapan Gubernur agar Satpol PP, sebagai ujung tombak penegakan Perda, terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

Penegakan aturan diharapkan dilakukan secara humanis dan edukatif, tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal Papua.

“Mari kita pahami substansi setiap aturan, lalu terapkan secara konsisten dan penuh tanggung jawab,” tutup Mambay.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Papua berharap penegakan Perda dan Pergub tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga cerminan dari penghormatan terhadap budaya dan jati diri masyarakat Papua.(rd)

Berita Terkait

Satgas Saber Papua Temukan Sejumlah Komoditas Pangan di Atas HAP dan HET di Keerom
Bidlabfor Polda Papua Bagikan 300 Takjil di Taman Imbi, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan 1447 H
Polres Waropen Gelar Sidak Harga dan Mutu Pangan, Dua Toko Ditegur Jual Beras di Atas HET
Satgas Saber Pangan Papua Beri Teguran kepada Distributor di Jayapura
Satgas Saber Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma
Berbagi Berkah Ramadan, Wakapolda Papua Bersama Ditlantas Bagikan 250 Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadhan, Ditreskrimum Polda Papua Gelar Buka Puasa Bersama
Satgas Saber Papua Pantau Harga dan Stok Pangan di Jayapura, Jelang HBKN Dipastikan Stabil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:35 WIB

Satgas Saber Papua Temukan Sejumlah Komoditas Pangan di Atas HAP dan HET di Keerom

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:49 WIB

Polres Waropen Gelar Sidak Harga dan Mutu Pangan, Dua Toko Ditegur Jual Beras di Atas HET

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:48 WIB

Satgas Saber Pangan Papua Beri Teguran kepada Distributor di Jayapura

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:28 WIB

Satgas Saber Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:06 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Wakapolda Papua Bersama Ditlantas Bagikan 250 Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Berita Terbaru