Kapolres Yahukimo Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Miras, Puluhan Karton Disita dari Tiga Kali Razia

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Resor Yahukimo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Yahukimo.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino, S.H., M.H., saat menggelar press release hasil penangkapan minuman keras yang berlangsung di Lobby Mako Polres Yahukimo, Jalan Jenderal Sudirman KM 1, Distrik Dekai, Minggu (4/1/2026).

Kapolres Yahukimo dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian operasi razia minuman keras yang telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni menjelang 1 Desember 2025, menjelang perayaan Natal, serta pada momentum Tahun Baru 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami dari Polres Yahukimo melaksanakan press release hasil operasi minuman keras yang kami lakukan sejak bulan Desember 2025 hingga saat ini. Sampai hari ini kami masih terus siaga dalam mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas, baik menjelang Natal maupun Tahun Baru, dan ini merupakan hasil kerja keras anggota gabungan Polres Yahukimo,” ujar AKBP Zet Saalino.

Ia menegaskan bahwa minuman keras menjadi salah satu faktor utama pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Yahukimo. Oleh karena itu, pihaknya memastikan penindakan terhadap peredaran miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Seperti yang kita ketahui bersama, banyak gangguan kamtibmas di Kabupaten Yahukimo dipengaruhi oleh minuman keras. Untuk itu kami sampaikan dengan tegas bahwa tidak ada kata berhenti bagi Polres Yahukimo dalam memberantas peredaran miras,” tegasnya.

Baca Juga :  Polresta Jayapura Kota Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Beli Beras Terjangkau

Dari hasil tiga kali operasi razia tersebut, aparat gabungan Polres Yahukimo berhasil mengamankan sebanyak 45 karton minuman keras berbagai merek, yang terdiri dari 34 karton minuman keras jenis Iceland, 9 karton Anggur Merah, dan 4 karton Bir Bintang. Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Yahukimo.

Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya aparat yang terlibat dalam peredaran minuman keras, Kapolres Yahukimo menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Selama ini beredar isu bahwa ada aparat yang bermain dalam peredaran miras di Kabupaten Yahukimo. Hari ini kami buktikan bahwa tidak ada aparat yang terlibat, hanya saja kami sering dijadikan kambing hitam,” ungkap AKBP Zet Saalino.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap para pelaku penjualan minuman keras ilegal. Kapolres memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengejar para pelaku penjual miras. Untuk saat ini para pelaku masih kami dalami, dan bagi siapapun yang melakukan penjualan miras secara ilegal akan kami tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan, Bid Propam Polda Papua Gelar Pemeriksaan Senjata Api Inventaris Polres Jayawijaya

Kapolres Yahukimo juga menegaskan bahwa seluruh barang bukti minuman keras yang telah diamankan tidak akan dikembalikan dalam bentuk apa pun. Rencananya, barang bukti tersebut akan dimusnahkan bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah.

“Minuman keras hasil razia ini akan kami musnahkan bersama TNI dan Pemerintah Daerah. Tidak ada yang dikembalikan dalam bentuk dan cara apa pun, agar masyarakat Kabupaten Yahukimo tidak lagi bergantung pada minuman keras,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Kapolres Yahukimo mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Yahukimo.

“Saya selaku Kapolres Yahukimo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta tidak menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras, baik pabrikan maupun lokal,” pungkas AKBP Zet Saalino.

Selama pelaksanaan press release berlangsung, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi kamtibmas yang dilakukan oleh Polres Yahukimo bersama personel Brimob Yon A BKO Polres Yahukimo serta Brimob Satgas Damai Cartenz 2026.(rd)

Berita Terkait

48 Personel Amankan Malam Pertama Tarawih, Semangat “Satu Tungku Tiga Batu” Nyata di Fakfak
Polres Kaimana Sebar Personil Amankan Shalat Tarawih di Masjid-Masjid di Kabupaten Kaimana
Polres Mamberamo Tengah Tingkatkan Pengawasan Jalur Wamena–Kobakma Demi Keamanan Jelang Imlek
Kasat Binmas Polres Tolikara Hadiri Pertemuan Pengurus Takmir dan Majelis Taklim, Perkuat Sinergi Jelang Ramadhan
Polri Hadir di Saat Duka, Sat Binmas Polres Tolikara Berikan Dukungan Moral dan Bantuan kepada Warga Berduka
Polres Fakfak Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Seksual terhadap Anak
Polres Tolikara dan Dinsos Salurkan Bantuan Sembako bagi Korban Kebakaran di Karubaga
Jaga Kamtibmas, Polres Mamberamo Tengah Patroli Pasar Sentral Kobakma
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:26 WIB

48 Personel Amankan Malam Pertama Tarawih, Semangat “Satu Tungku Tiga Batu” Nyata di Fakfak

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:05 WIB

Polres Kaimana Sebar Personil Amankan Shalat Tarawih di Masjid-Masjid di Kabupaten Kaimana

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:41 WIB

Polres Mamberamo Tengah Tingkatkan Pengawasan Jalur Wamena–Kobakma Demi Keamanan Jelang Imlek

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:40 WIB

Kasat Binmas Polres Tolikara Hadiri Pertemuan Pengurus Takmir dan Majelis Taklim, Perkuat Sinergi Jelang Ramadhan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:53 WIB

Polri Hadir di Saat Duka, Sat Binmas Polres Tolikara Berikan Dukungan Moral dan Bantuan kepada Warga Berduka

Berita Terbaru