Kapolres Merauke Lakukan Press Release Kasus Pengeroyokan Akibatkan Korban Meninggal Dunia

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepala Kepolisian Resor Merauke, AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. melakukan press release atas keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke yang menangkap dua pelaku pengeroyokan yaitu EM alias E (19) dan YVA alias T (18) terhadap korban CKK (18) meninggal dunia yang terjadi di Gemaripah Kelurahan Kamundu Distrik Merauke.

Kapolres mengatakan bahwa awal peristwa terjadi dimana pelaku dan korban sama-sama mengkonsumsi miras, namun setelah miras habis dan kondisi sudah mabuk maka terjadilah selisih paham antara para pelaku dan korban.

Baca Juga :  Wakapolres Merauke hadiri Zoom Meeting Bakti Sosial Kesehatan dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

“Akhirnya korban dikeroyok dan dipukul oleh kedua pelaku dengan bennda keras dan alat tajam,” ucap Kapolres Merauke.

Selain menangkap kedua pelaku, personel dari Satuan Reskrim juga mengamankan sepotong balok sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Tingkatkan Kebersamaan dan Profesionalisme, Polres Mamberamo Raya Gelar Binrohtal Rutin

“Saat ini pelaku EM dan YVA telah diamankan di Mapolres Merauke guna dilakukan proses hukum,” ungkapnya

AKBP Leonardo menjelaskan kedua pelakui dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(rd)

Berita Terkait

Polres Biak Numfor dan Jibom Polda Papua Laksanakan Disposal Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II yang Diserahkan Warga
Hadir di Tengah Masyarakat, Regu Siaga II Polres Tolikara Gelar Patroli Dialogis
Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum
Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum
Polres Mappi Resmi Gulirkan Bhayangkara Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Muda dan Pererat Persatuan
Hadir di Tengah Duka, Polres Biak Numfor Berikan Trauma Healing bagi Warga Terdampak Ledakan Kompleks Ikan Biak
Patroli KRYD Polres Mamberamo Tengah Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kobakma
Kapolres Biak Beberkan Perkembangan Pasca Ledakan Diduga Bom Perang Dunia II, Tiga Korban Belum Ditemukan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polres Biak Numfor dan Jibom Polda Papua Laksanakan Disposal Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II yang Diserahkan Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 06:14 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Regu Siaga II Polres Tolikara Gelar Patroli Dialogis

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:24 WIB

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:13 WIB

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:12 WIB

Polres Mappi Resmi Gulirkan Bhayangkara Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Muda dan Pererat Persatuan

Berita Terbaru