Kapolda Papua Hadiri Rapat Koordinasi Pemungutan Suara Ulang Terhadap Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Provinsi Papua

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kapolda Papua Irjen Pol Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., menghadiri rapat koordinasi Pemungutan Suara Ulang terhadap hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 Provinsi Papua yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Ribka Haluk, Kamis (15/05/25).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lt. 04, Kantor Gubernur Papua, dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Provinsi Papua, Mayjen TNI (Purn). Ramses Limbong, S.Ip., M.Si., Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI. Rudi Puruwito., Ketua Bawaslu Prov. Papua, Hardin Halidin, Dir Intelkam Polda Papua, Kombes Pol. Wawan Setyawan, S.I.K.,.

Dalam Kesempatanya, Pj. Gubernur Provinsi Papua, Mayjen TNI (Purn). Ramses Limbong, S.Ip., M.Si., menyampaikan tahapan pemungutan suara ulang sudah dilaksanakan pada bulan maret. Saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah tahapan sosialisasi dan kampanye yang berlangsung dari tanggal 26 Maret 2025 – 2 Agustus 2025.

Baca Juga :  Subbid Provos Polda Papua Gelar Operasi Gaktibplin Kendaraan Dinas di Mako Polda Papua

’’Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak mengalami perubahan sebanyak 750.959 pemilih dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 Kabupaten dan 1 Kota sebanyak 2.023 TPS’’, ujar Pj. Gubernur Provinsi Papua.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Dr. Ribka Haluk., mengatakan dasar hukum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang yaitu Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU NO. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota menjadi UU. Seluruh pendanaan psu dibebankan kepada APBD.

’’Dasar hukum terkait pendanaan PSU diatur dalam Permendagri No. 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permendagri No. 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah’’, tutur Ribka Haluk.

Baca Juga :  Gedung Charis Mission House Diresmikan, Kapolda Papua: Ini Langkah Nyata Bangun SDM Papua Berkualitas

Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., juga menyampaikan bahwa harapan kita tidak ada lagi PSU berikutnya. Pelaksana kegiatan PSU harus satu persepsi yaitu bersama-sama melancarkan dan mensukseskan PSU.

’’Kami berharap KPU Provinsi Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua melakukan sosialisasi agar pada saat pelaksanaan PSU jumlah partisipasi tidak kurang dari 50%’’, ucap Kapolda Papua.

Dirinya juga menegaskan bahwa semua pihak, termasuk DPRP, TNI, dan POLRI, siap mendukung PSU secara netral dan aman. KPU fokus pada sosialisasi, sementara Bawaslu menyoroti potensi pelanggaran di media sosial dan TPS.

’’PSU diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik tanpa mengganggu jalannya pemerintahan. Partisipasi pemilih minimal 50% menjadi target bersama’’ imbaunya.(rd)

Berita Terkait

Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026 Berakhir, Kapolda Papua Dorong Peningkatan Kompetensi Personel
Kapolda Papua Resmi Buka Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026
Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Polda Papua Kerahkan Tim Jibom Lakukan Sterilisasi
Kapolda Papua Tinjau Latihan Menembak Presisi 20 Meter, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Personel
Polda Papua Perkuat Penanganan Pasca Ledakan di Biak Numfor, Tim Jibom Gegana Diterjunkan Lakukan Sterilisasi Lokasi
Kapolda Papua Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Polda Papua Hadiri Diskusi Publik PSN, Dorong Pembangunan Papua yang Inklusif dan Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
Kapolda Papua Buka Latpraops Sikat Cartenz 2026, Tekankan Optimalisasi Penanganan Kejahatan 3C
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:39 WIB

Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026 Berakhir, Kapolda Papua Dorong Peningkatan Kompetensi Personel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kapolda Papua Resmi Buka Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:36 WIB

Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Polda Papua Kerahkan Tim Jibom Lakukan Sterilisasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:50 WIB

Kapolda Papua Tinjau Latihan Menembak Presisi 20 Meter, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Personel

Senin, 1 Juni 2026 - 12:42 WIB

Polda Papua Perkuat Penanganan Pasca Ledakan di Biak Numfor, Tim Jibom Gegana Diterjunkan Lakukan Sterilisasi Lokasi

Berita Terbaru