Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/11/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.

Kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025.,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Baca Juga :  Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

Ia menambahkan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.

“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.(rd)

Berita Terkait

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog Bagi Petani Jagung
Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI
Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda Jajaran
Kakorlantas Polri Tekankan Kolaborasi Stakeholder Dalam Pengamanan Operasi Ketupat
Sespimti Dikreg 35 dan Sespimmen Dikreg 66 Resmi Dibuka, Siapkan Pemimpin Polri Berintegritas
Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara, 14.582 Pelajar Berebut 180 Kursi
Polri Lakukan Mutasi 1.086 Personel, Polwan Dipercaya Isi Jabatan Strategis Direktorat PPA dan PPO
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:06 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:30 WIB

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog Bagi Petani Jagung

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:28 WIB

Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:28 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda Jajaran

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11 WIB

Kakorlantas Polri Tekankan Kolaborasi Stakeholder Dalam Pengamanan Operasi Ketupat

Berita Terbaru