Gagalkan Produksi Sopi Ilegal, Polsek Merauke Kota Amankan Barang Bukti

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Sektor (Polsek) Merauke Kota berhasil menggagalkan aktivitas produksi minuman keras ilegal jenis sopi di sebuah rumah kosong di Jalan Mangga I, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, pada Minggu (07/09).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan miras lokal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H. memerintahkan anggota piket jaga bersama Unit Reskrim, piket pawas, serta Kanit Provos untuk segera menuju tempat kejadian.

Saat petugas tiba, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, di lokasi masih ditemukan proses produksi sopi yang sedang berlangsung. Polisi kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah kompor merk HOCK, 1 batang bambu, 2 panci, 1 jerigen berisi sopi, serta 2 ember besar yang digunakan dalam proses produksi miras ilegal tersebut.

Kapolsek Merauke Kota menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran maupun produksi minuman keras ilegal.

“Kegiatan penindakan ini akan rutin dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Merauke Kota khususnya, dan Kabupaten Merauke pada umumnya,” ungkap AKP Susanto Bakri.

Baca Juga :  Polsek Muting Tertibkan Kendaraan Gunakan Tangki Modifikasi Untuk Beli Bbm

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pembuatan maupun konsumsi miras ilegal.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan produksi maupun konsumsi miras ilegal, karena selain membahayakan kesehatan juga dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Tindakan cepat Polsek Merauke Kota ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Merauke.(rd)

Berita Terkait

Kapolsek Jagebob Bersama Anggota Laksanakan Program Polisi Sahabat Anak
Kapolsek Bonggo Hadiri Pengajian Rutin BKMT Bonggo Raya di Masjid Al-Muhajirin Kiren SP1
Polsek Skanto Laksanakan Pembinaan Remaja Pengguna Narkoba sebagai Upaya Pencegahan Dini dan Penyelamatan Generasi Muda
Polsek Demta Hadir untuk Warga : Jembatan Putus di KM 09 Ditangani Bersama Masyarakat
Kapospol Ilwayab Tatap Muka Bersama Masyarakat Kampung Wanam, Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas
Ibadah Minggu Kasih, Polsek Muara Tami Pererat Kedekatan Polisi dan Warga Jemaat GKI Telaga Mamberamo
Polsek Pantai Timur Gelar Panen Jagung Bersama Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan di Kabupaten Sarmi
Kapolsek Merauke Kota Paparkan Penanganan Kasus Menonjol Tahun 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Kapolsek Jagebob Bersama Anggota Laksanakan Program Polisi Sahabat Anak

Kamis, 27 November 2025 - 08:21 WIB

Kapolsek Bonggo Hadiri Pengajian Rutin BKMT Bonggo Raya di Masjid Al-Muhajirin Kiren SP1

Minggu, 23 November 2025 - 07:05 WIB

Polsek Skanto Laksanakan Pembinaan Remaja Pengguna Narkoba sebagai Upaya Pencegahan Dini dan Penyelamatan Generasi Muda

Sabtu, 22 November 2025 - 15:41 WIB

Polsek Demta Hadir untuk Warga : Jembatan Putus di KM 09 Ditangani Bersama Masyarakat

Rabu, 19 November 2025 - 07:36 WIB

Kapospol Ilwayab Tatap Muka Bersama Masyarakat Kampung Wanam, Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru