Gagalkan Produksi Sopi Ilegal, Polsek Merauke Kota Amankan Barang Bukti

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Sektor (Polsek) Merauke Kota berhasil menggagalkan aktivitas produksi minuman keras ilegal jenis sopi di sebuah rumah kosong di Jalan Mangga I, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, pada Minggu (07/09).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan miras lokal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H. memerintahkan anggota piket jaga bersama Unit Reskrim, piket pawas, serta Kanit Provos untuk segera menuju tempat kejadian.

Saat petugas tiba, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, di lokasi masih ditemukan proses produksi sopi yang sedang berlangsung. Polisi kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Akhiri Masa Jabatan, Kapolsek Kurik Gelar Bakti Sosial untuk Warga Kampung Wonorejo

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah kompor merk HOCK, 1 batang bambu, 2 panci, 1 jerigen berisi sopi, serta 2 ember besar yang digunakan dalam proses produksi miras ilegal tersebut.

Kapolsek Merauke Kota menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran maupun produksi minuman keras ilegal.

“Kegiatan penindakan ini akan rutin dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Merauke Kota khususnya, dan Kabupaten Merauke pada umumnya,” ungkap AKP Susanto Bakri.

Baca Juga :  Perkuat Komunikasi, Polsek Masirei Polda Papua Ajak Masyarakat Untuk Bersama Jaga Situasi Kamtibmas Yang Aman

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pembuatan maupun konsumsi miras ilegal.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan produksi maupun konsumsi miras ilegal, karena selain membahayakan kesehatan juga dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Tindakan cepat Polsek Merauke Kota ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Merauke.(rd)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Jagebob Pastikan Jagung Binaan Siap Panen
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tami Cek Lahan Jagung Binaan di Koya Barat
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kurik Rawat Tanaman Jagung Warga Di Kampung Yogin 
Polres Boven Digoel Gelar Ruang Edukasi Bagi Anak Putus Sekolah, Tingkatkan Literasi Dan Pola Hidup Sehat 
Polsek Muara Tami Sambangi Warga Kampung Mosso, Berikan Himbauan Harkamtibmas Di Wilayah Perbatasan RI-PNG 
Polisi Hadir untuk Masyarakat, Warga Sakit Dievakuasi ke Puskesmas Samanente
Situasi Aman, Pengamanan Objek Vital Bank Papua Karubaga Berjalan Lancar
Kanit Binmas Polsek Muara Tami Imbau Sopir Truk Utamakan Keselamatan Berkendara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:35 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Jagebob Pastikan Jagung Binaan Siap Panen

Rabu, 22 April 2026 - 09:00 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tami Cek Lahan Jagung Binaan di Koya Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 11:41 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kurik Rawat Tanaman Jagung Warga Di Kampung Yogin 

Sabtu, 18 April 2026 - 11:40 WIB

Polres Boven Digoel Gelar Ruang Edukasi Bagi Anak Putus Sekolah, Tingkatkan Literasi Dan Pola Hidup Sehat 

Jumat, 17 April 2026 - 16:41 WIB

Polsek Muara Tami Sambangi Warga Kampung Mosso, Berikan Himbauan Harkamtibmas Di Wilayah Perbatasan RI-PNG 

Berita Terbaru