Dorong Pemenuhan Hak Termasuk THR untuk Pekerja yang Kena PHK Jelang Idulfitri

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin marak setiap harinya. Melihat kondisi ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari senantiasa mendorong pemerintah terkait pemenuhan hak-hak para pekerja yang terkena PHK. Terutama menjelang Idulfitri ini, ia menekankan pemenuhan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja harus dipastikan terpenuhi.

“Ya, kami minta pemerintah tentunya kalau memang kondisinya pada akhirnya harus melakukan pemutusan hubungan kerja, apapun yang menjadi hak dari para pekerja tetap harus dipenuhi. Termasuk tentunya tunjangan hari raya, sesuai dengan peraturan yang ada,” ucapnya, (10/3/2025).

Baca Juga :  GPII Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB dalam Kasus Meme

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa kedepannya untuk permasalahan PHK ini akan didiskusikan kembali dengan mitra terkait, baik dari kemungkinan pemberian bantuan untuk yang terdampak, kebijakan-kebijakan, hingga proses pemutusan hubungan kerja. Ia menegaskan pembahasan mengenai kondisi PHK yang kian marak terjadi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan perusahan harus memahami nasib dan hak pekerja, bukan hanya pekerja yang diharuskan untuk memahami kondisi perusahaan.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-79, Komisioner Kompolnas Percaya Komitmen Polri Beri Pelayanan Terbaiknya

“Tentu kita lihat nanti seperti apa proses-proses pemutusan hubungan kerja. Kan biasanya mereka ada diskusi baik bipartit maupun tripartit. Yang harapannya tentu di dalam pertemuan itu ada kebijakan-kebijakan yang bisa menjadi kesepakatan bersama untuk sama-sama dipahami. Walaupun di satu sisi pekerja memahami kondisi-kondisi perusahaan, tapi perusahaan tentu juga harus bisa memahami nasib-nasib ataupun hak-hak dari pekerja itu sendiri yang memang harus dipenuhi,” pungkasnya.(fg/rd)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Ketua MPR RRT Wang Huning di Istana Merdeka
Pemerintah Kirim 11 Helikopter untuk Percepatan Penanganan Bencana
Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Berbagai Ormas dan LSM
Tiba di Johannesburg, Wapres Gibran Disambut Menteri Energi Afrika Selatan dan Tarian Pantsula
Wapres Gibran Bawa Salam Presiden Prabowo di Indonesia–Africa CEO Forum 2025
Dua Menteri Tegaskan Penugasan Anggota Polri Aktif di Kementerian Sangat Membantu
Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran LoI Kemitraan EdTech antara Indonesia dan PEA
Steve Mara Jadi Narasumber Diplomacy For Development di KBRI London
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:50 WIB

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Ketua MPR RRT Wang Huning di Istana Merdeka

Sabtu, 29 November 2025 - 19:06 WIB

Pemerintah Kirim 11 Helikopter untuk Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 26 November 2025 - 12:06 WIB

Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Berbagai Ormas dan LSM

Sabtu, 22 November 2025 - 15:22 WIB

Tiba di Johannesburg, Wapres Gibran Disambut Menteri Energi Afrika Selatan dan Tarian Pantsula

Sabtu, 22 November 2025 - 15:22 WIB

Wapres Gibran Bawa Salam Presiden Prabowo di Indonesia–Africa CEO Forum 2025

Berita Terbaru