Ditresnarkoba Polda Papua Tangkap 3 Pelaku Peredaran Narkoba di Jayapura

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Resnarkoba Polda Papua berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba dengan menangkap 3 orang tersangka yakni berinisial ED (33), S (44) dan BPJ.

Saat dikonfirmasi dalam jumpa pers, Rabu (30/04/2025). Dirresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, S.I.K, M.Si membenarkan penangkapan tersebut.

Dirresnarkoba mengatakan pada Senin tepat tanggal (28/04/2025), anggota Opsnal Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap dan menangkap pelaku S (44) penyalagunaan narkotika jenis sabu di sekitar SD 45 Entrop Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 235,22 Gram gram yang terisi didalam 24 bungkus plastik bening ukuran kecil yang siap diedarkan,” ucap Dirresnarkoba.

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan Tersangka PT AJP dan Komisarisnya Atas TPPU Judol

Selain itu, kata Dirresnarkoba, pihaknya juga berhasil melakukan pengungkapan sekaligus penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, pada Sabtu (26/04/2025) di sekitar Koya Barat, Muara Tami dengan pelaku merupakan warga negara PNG beserta barang bukti seberat 14,87 gram. Pelaku berinisal EH warga PNG berusia 33 Tahun.

Kemudian, kasus yang sama juga berhasil diungkap Ditreserse Narkoba Polda Papua, pada Kamis (24/04/2025) di sekitar Kotaraja, Abepura dengan pelaku inisial BPJ beserta barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebesar 258 koma 41 gram, yang dibuat paket dan diisi kedalam 16 bungkus plastik ukuran sedang dan siap diedarkan,” tutur Kombes Alfian.

Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polda Papua guna dimintai keterangan, dan barang bukti di amankan Di Direktorat Narkoba Polda Papua guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

“Ditresnarkoba Polda Papua akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” ungkapnya.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama anggota lainnya.

“Kami berterima kasih kepada warga yang ikut peduli dengan melaporkan adanya warga yang dicurigai memiliki narkoba, sehingga kasus ini bisa terungkap dan kami juga menghimbau kepada warga untuk saling menjaga dengan menghindarkan generasi kita dari bahaya narkoba yang bisa merusak generasi bangsa,” tutup Kombes Pol. Alfian.(rd)

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari
Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari PNG
Polda Papua Amankan Warga Negara PNG Kepemilikan 21 Kg Ganja
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:42 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:26 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba

Selasa, 18 November 2025 - 14:17 WIB

Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka

Sabtu, 1 November 2025 - 02:56 WIB

Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari

Berita Terbaru