Dialog Interaktif Bahas “Penanganan dan Pencegahan Pelanggaran Personil Polda Papua” di Stasiun LPP RRI Jayapura

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Stasiun LPP RRI Jayapura kembali hangat saat Dialog Interaktif hadir dengan tema “Penanganan dan Pencegahan Pelanggaran Personil Polda Papua” dalam program “Polisi Menyapa”, Kamis (30/01/2025).

Narasumber yang terlibat dalam dialog ini yaitu Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Rudi Asriman S.I.K., M.Si dan Pemerhati Polri Johan Markus Dwemanser serta dipandu oleh Sdr. Arul Firmansyah.

Dalam kesempatannya, Kabid Propam mengatakan sebagai aparat penegak hukum, pihaknya memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap tindakan yang dilakukan harus mencerminkan integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum serta kode etik Kepolisian.

Baca Juga :  Bid Propam Polda Papua Datangi Polresta, Ini Tujuannya

“Namun, kita tidak menutup mata bahwa dalam beberapa kesempatan, masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh personil kita. Hal ini tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga merusak citra Polri di mata masyarakat,” ucap Kabid Propam.

Kabid Propam mengatakan melalui momentum ini, ia ingin menegaskan kembali komitmen Bidang Propam Polda Papua untuk mencegah dan menangani pelanggaran secara tegas dan transparan.

“Beberapa langkah yang kita lakukan adalah peningkatan pengawasan dan pembinaan, penegakan hukum yang tegas dan adil, peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dan pembinaan mental dan spiritual,” ujarnya.

Sementara itu, Johan Markus mengatakan Fenomena disersi atau pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri di Papua tidak dapat dipisahkan dari situasi keamanan yang tidak stabil di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemprov Papua dan Pemkot Jayapura Gelar Penanaman Padi Perdana di Muara Tami

“Kondisi Papua yang kerap diwarnai konflik bersenjata, ancaman kelompok separatis, dan keterbatasan infrastruktur keamanan menciptakan tekanan psikologis dan fisik yang berat bagi personel,” tutur Johan.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan holistik yang tidak hanya fokus pada penegakan disiplin secara represif, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan, keamanan, dan kesehatan mental personil, penyediaan fasilitas yang memadai, serta dukungan psikologis dinilai sebagai langkah krusial untuk mengurangi risiko disersi.(rd)

Berita Terkait

Wakapolda Papua Pimpin Apel Peringatan Hari Buruh 2026, Tekankan Pengamanan Profesional dan Humanis
Wakapolda Papua Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Hari Ke-3 CAT Psikologi Seleksi Bintara Polri T.A. 2026, Polda Papua Tegaskan Proses Rekrutmen Bersih dan Transparan 
Malam Penuh Kebersamaan, Polda Papua Antar Tugas Karo Ops dengan Penuh Kesan
Hari Kedua CAT Psikologi Bintara Polri 2026, Polda Papua Tegaskan Seleksi Transparan dan Profesional
Apresiasi Pengabdian, Polda Papua Gelar Pelepasan Karo Ops dalam Nuansa Kekeluargaan
Pimpin Apel Pagi, Karo Ops Tekankan Soliditas dan Dedikasi Personel
Polda Papua Gelar Sidang Kelulusan PKA, Tegaskan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:18 WIB

Wakapolda Papua Pimpin Apel Peringatan Hari Buruh 2026, Tekankan Pengamanan Profesional dan Humanis

Kamis, 30 April 2026 - 17:17 WIB

Wakapolda Papua Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 18:58 WIB

Hari Ke-3 CAT Psikologi Seleksi Bintara Polri T.A. 2026, Polda Papua Tegaskan Proses Rekrutmen Bersih dan Transparan 

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Malam Penuh Kebersamaan, Polda Papua Antar Tugas Karo Ops dengan Penuh Kesan

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WIB

Hari Kedua CAT Psikologi Bintara Polri 2026, Polda Papua Tegaskan Seleksi Transparan dan Profesional

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB