Dewan Adat Saireri (Yapen), “Harap Masyarakat Tenang Menanti Putusan MK”

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tokoh adat di Papua, Willem Z. Bonay mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua yang akan diumumkan pada Rabu, 17 September 2025 merupakan akhir cerita demokrasi yang dinanti, sehingga masyarakat pun tidak harus merespon dengan tindakan yang pada umumnya merugikan

Ketua Dewan Adat Wilayah Saireri, Wilem Zaman Bonay katakan, pengumuman itu harus disambut selurh masyarakat dengan berbesar hati.

“Kalau keputusan keluar, ya sudah tinggal kita sama-sama laksanakan. Sebab inikan (keputusan MK) tidak bisa diubah, jadi mari kita terima dan jangan bikin apa-apa yang akhirnya merugikan kita semua,” ucapnya

Diingatkan kembali, masyarakat bahwa pesta demokrasi kepala daerah di Papua mengeluarkan anggaran cukup besar, sehingga Papua tidak harus mengulang kembali hal serupa.

“Di Papua ini uang kita sudah habis untuk PSU. Jadi kita harus hati-hati sehingga tidak ada kerugian-kerugian yang terjadi,” katanya.

Ia mengaku telah menyampaikan juga imbauan keamanan dan ketertiban saat deklarasi kebangsaan dan doa bersama seluruh paguyuban di Jayapura tidak lama ini.
“Jadi saya pikir semua perjuangan sudah sampai dan kita harus bantu gubernur dan semua pejabat di sini agar sama-sama menjaga Papua ini damai,”ucapnya

Terlebih dulu MK menyatakan sidang sengketa hasil PSU gubernur Papua telah selesai dan putusannya akan diumumkan pada Rabu, 17 September 2025 mendatang.

Baca Juga :  Apel Pagi Polda Papua, Personel Diingatkan Tingkatkan Disiplin dan Kesiapsiagaan

Hakim MK Saldi Isra mengatakan, Sidang pengucapan putusan nantinya akan dilaksanakan secara daring (online). “Hal ini mengingat situasi tidak memungkinkan untuk menghadirkan banyak pihak dalam satu tempat,” terang saldi.

Hakim Saldi juga tegaskan, setelah penutupan sidang ini, tidak ada lagi penambahan bukti maupun pemeriksaan lanjutan. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak berspekulasi dan tetap menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami bekerja sesuai sumpah jabatan, tidak ada pendekatan-pendekatan seperti yang sering dispekulasikan. Mohon kesabaran semua pihak untuk menunggu hasil putusan,” tutupnya.

Dia juga mengapresiasi kepada seluruh pihak terkait dan diharapkan bisa sabar dengan hasil yang nantinya akan diumumkan.(rd)

Berita Terkait

Berbagi Berkah Ramadan, Wakapolda Papua Bersama Ditlantas Bagikan 250 Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadhan, Ditreskrimum Polda Papua Gelar Buka Puasa Bersama
Satgas Saber Papua Pantau Harga dan Stok Pangan di Jayapura, Jelang HBKN Dipastikan Stabil
Gerakan Pangan Murah Serentak di Jayapura, Bantu Warga Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026
Lewat Dialog Polisi Menyapa, SPN Polda Papua Perkuat Pembentukan Karakter Personel Polri
Polsek Nimbokrang Rawat Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan
Sat Binmas Polres Boven Digoel Tingkatkan Kapasitas Satpam, Salurkan Borgol Plastik dan Edukasi Layanan 110
Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Buka Puasa Bersama Santri dan Mitra Media
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:06 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Wakapolda Papua Bersama Ditlantas Bagikan 250 Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:05 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadhan, Ditreskrimum Polda Papua Gelar Buka Puasa Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:50 WIB

Satgas Saber Papua Pantau Harga dan Stok Pangan di Jayapura, Jelang HBKN Dipastikan Stabil

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:06 WIB

Gerakan Pangan Murah Serentak di Jayapura, Bantu Warga Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:59 WIB

Lewat Dialog Polisi Menyapa, SPN Polda Papua Perkuat Pembentukan Karakter Personel Polri

Berita Terbaru