Cegah peredaran Narkoba, Satuan ResNarkoba Polres Merauke laksanakan Razia dan Pemeriksaan Urine di THR

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – 10 Agustus 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke menggelar kegiatan patroli malam sekaligus pemeriksaan urine di sejumlah tempat hiburan Malam di wilayah hukum Kabupaten Merauke. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam (9/8/2025)

Kapolres Merauke melalui Kasat ResNarkoba, IPDA Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., bersama delapan anggota lainnya. Gencar melaksanakan operasi, razia dan hal ini bertujuan untuk menekan peredaran narkotika dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Merauke.

Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIT dengan apel di Mako Polres Merauke, di mana Kasat Narkoba memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan patroli dan penyidikan. Pada pukul 23.00 WIT, tim bergerak menuju salah satu Bar/ diskotik untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap 26 pekerja di lokasi tersebut. Hasilnya, seluruh pekerja dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Patroli kemudian dilanjutkan ke beberapa titik strategis seperti Jalan Noari, Raya Mandala, Aliarkam, dan Ampera 4, dengan fokus pada razia peredaran minuman lokal jenis sopi.

Sekitar pukul 00.30 WIT, tim melanjutkan patroli ke Jalan Ermasu, Raya Mandala, Seringgu, hingga berhenti di lapak-lapak KNS untuk memantau peredaran narkotika dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib, berakhir pada pukul 02.00 WIT dengan kembali ke Mako Polres Merauke untuk konsolidasi.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi di Momen Natal, Personel Operasi Lilin Cartenz 2025 Laksanakan Sambang Masyarakat

Sat Narkoba Polres Merauke berencana meningkatkan intensitas patroli dan pemantauan jaringan narkotika di Kabupaten Merauke sebagai tindak lanjut. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.(rd)

Berita Terkait

Satgas Pangan Polda Papua Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil
Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme Penyidikan
Dialog Interaktif “Polisi Menyapa”, Polda Papua Tekankan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Isu Kesehatan Publik
Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Kasdam Merdeka Turun Langsung Tinjau Progres Koperasi Merah Putih di Kauditan II
Seleksi SIPSS 2026, Polda Papua Laksanakan Uji Kesamaptaan Jasmani
Doa dan Penghormatan Terakhir Iringi Pemakaman Ayahanda Kapolda Papua Tengah
Uskup Timika Soroti Luka Sosial dan Tantangan Pendidikan di Tanah Papua
Momen Pelantikan Pengurus Cabang, Sinergi Kodim 1310/Bitung dan FKPPI Bangun Komunikasi Yang Baik Dengan Elemen Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:07 WIB

Satgas Pangan Polda Papua Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:51 WIB

Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme Penyidikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:21 WIB

Dialog Interaktif “Polisi Menyapa”, Polda Papua Tekankan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Isu Kesehatan Publik

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:37 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Kasdam Merdeka Turun Langsung Tinjau Progres Koperasi Merah Putih di Kauditan II

Senin, 2 Februari 2026 - 10:12 WIB

Seleksi SIPSS 2026, Polda Papua Laksanakan Uji Kesamaptaan Jasmani

Berita Terbaru