Cegah peredaran Narkoba, Satuan ResNarkoba Polres Merauke laksanakan Razia dan Pemeriksaan Urine di THR

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – 10 Agustus 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke menggelar kegiatan patroli malam sekaligus pemeriksaan urine di sejumlah tempat hiburan Malam di wilayah hukum Kabupaten Merauke. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam (9/8/2025)

Kapolres Merauke melalui Kasat ResNarkoba, IPDA Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., bersama delapan anggota lainnya. Gencar melaksanakan operasi, razia dan hal ini bertujuan untuk menekan peredaran narkotika dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Merauke.

Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIT dengan apel di Mako Polres Merauke, di mana Kasat Narkoba memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan patroli dan penyidikan. Pada pukul 23.00 WIT, tim bergerak menuju salah satu Bar/ diskotik untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap 26 pekerja di lokasi tersebut. Hasilnya, seluruh pekerja dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Patroli kemudian dilanjutkan ke beberapa titik strategis seperti Jalan Noari, Raya Mandala, Aliarkam, dan Ampera 4, dengan fokus pada razia peredaran minuman lokal jenis sopi.

Sekitar pukul 00.30 WIT, tim melanjutkan patroli ke Jalan Ermasu, Raya Mandala, Seringgu, hingga berhenti di lapak-lapak KNS untuk memantau peredaran narkotika dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib, berakhir pada pukul 02.00 WIT dengan kembali ke Mako Polres Merauke untuk konsolidasi.

Baca Juga :  22 Marga Pemilik Hak Ulayat Siap Duking PSN di Merauke

Sat Narkoba Polres Merauke berencana meningkatkan intensitas patroli dan pemantauan jaringan narkotika di Kabupaten Merauke sebagai tindak lanjut. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.(rd)

Berita Terkait

Polsek Tanah Miring Intensifkan Patroli, Tegas Cegah Aksi Balap Liar di Jalan SP 7
Polres Tolikara Perkuat Pengamanan Ibadah Minggu, Patroli Dialogis Pastikan Situasi Tetap Kondusif
Satgas Saber Lakukan Pengecekan Stok dan Harga Minyak Goreng di Supiori
Satgas Saber Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma
Polsek Nimbokrang Dampingi Petani Rawat Lahan Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Kabupaten Jayapura
Satgas Saber Cek Harga Pangan di Jayapura, Stok dan Harga Stabil Jelang Ramadan
Sat Binmas Polres Tolikara Dampingi Aktivitas Mama-Mama Papua ke Pasar, Perkuat Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Satgas Saber Papua Temukan Sejumlah Komoditas Pangan di Atas HAP dan HET di Keerom
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 02:40 WIB

Polsek Tanah Miring Intensifkan Patroli, Tegas Cegah Aksi Balap Liar di Jalan SP 7

Senin, 2 Maret 2026 - 02:39 WIB

Polres Tolikara Perkuat Pengamanan Ibadah Minggu, Patroli Dialogis Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:04 WIB

Satgas Saber Lakukan Pengecekan Stok dan Harga Minyak Goreng di Supiori

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:03 WIB

Satgas Saber Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:36 WIB

Polsek Nimbokrang Dampingi Petani Rawat Lahan Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Kabupaten Jayapura

Berita Terbaru

Daerah

Satgas Saber Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma

Minggu, 1 Mar 2026 - 18:03 WIB