Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim mengungkap kasus tambang pasir ilegal di daerah Klaten, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, ACS selaku koordinator lapangan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin menerangkan, dari hasil penyidikan diketahui aktivitas penambangan ilegal tersebut baru saja berjalan selama 2 minggu. Namun, estimasi nilai kerugian negara sudah sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga :  BEM PTNU: Mudik Aman dan Lancar Tunjukkan Komitmen Pelayanan Polri

“Ini 2 minggu saja sudah Rp1 miliar ya bisa dibayangkan kalau ini berlangsung lebih lama lagi,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (11/6/25).

Menurutnya, terhadap tersangka telah dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Maknai Hari Bhayangkara ke-79, Polri Tegaskan Komitmen sebagai Pelindung dan Pelayan Rakyat

“Tersangka dipersangkaan pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang kerubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo Pasal 5 dan atau Pasal 56 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ungkapnya.(rd)

Berita Terkait

Selamat Ulang Tahun ke-58, Brigjen Pol Drs. Ahmad Mustofa Kamal, SH., M.I.Kom: Teladan Perwira Polri yang Berakhlak dan Berilmu
Turut Bangga dan Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Putra Brigjen Pol Drs, A.M Kamal. Sebagai Perwira Polri Lulusan AKPOL 2026
Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme
Buka Puasa Bareng OKP, Ormas hingga Mahasiswa, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Dukung Program Pemerintah
Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers, Kapolri: Suara Media Suara Publik
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog Bagi Petani Jagung
Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Selamat Ulang Tahun ke-58, Brigjen Pol Drs. Ahmad Mustofa Kamal, SH., M.I.Kom: Teladan Perwira Polri yang Berakhlak dan Berilmu

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:37 WIB

Turut Bangga dan Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Putra Brigjen Pol Drs, A.M Kamal. Sebagai Perwira Polri Lulusan AKPOL 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:26 WIB

Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:53 WIB

Buka Puasa Bareng OKP, Ormas hingga Mahasiswa, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Dukung Program Pemerintah

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:26 WIB

Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers, Kapolri: Suara Media Suara Publik

Berita Terbaru