Wamena – Dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan saat bertugas, Bid Propam Polda Papua menggelar pemeriksaan terhadap senjata api inventaris Polres Jayawijaya, Rabu (18/12) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Mako Polres Jayawijaya tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Provost Bid Propam Polda Papua AKBP M. Mukabsi dan Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.Ik.
Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa dalam kegiatan tim dari Bid Propam Polda Papua melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan senjata api organik yang dimiliki oleh Polres Jayawijaya serta surat ijin pemegang senjata api yang dipegang oleh anggota.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir ataupun mencegat terjadinya penyalahgunaan senjata api saat anggota Polri bertugas dilapangan sehingga dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dapat sesuai dengan SOP yang ada,” ujar Kapolres.(rd)