Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau – Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Mapolda Riau, Pelaksanaan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han., Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar hari ini, Polda Riau memusnahkan Barang Bukti Narkoba terdiri dari sabu seberat 119,7 kg, heroin 3,87 kg, ekstasi sebanyak 43.674 butir, dan ganja seberat 16 kg.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan ” Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus berperan aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tegas Brigjen Jossy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, dalam sambutannya, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira yang menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan 18 kasus berbeda yang terjadi di berbagai wilayah periode dari bulan Maret hingga Mei.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg

Barang bukti tersebut diperoleh dari 35 tersangka, yang memiliki berbagai peran mulai dari bandar, pengendali, kurir darat dan laut, hingga pengawas distribusi.

“Barang bukti ini berhasil kami sita dari 18 kasus. Rinciannya, Direktorat Narkotika Polda Riau menangani 10 kasus, Polres Dumai 3 kasus, Polres Bengkalis 3 kasus, dan Polres Kampar 2 kasus,” ungkap Putu.

Lebih mencengangkan lagi, jika narkotika tersebut berhasil beredar di masyarakat, nilainya bisa mencapai Rp133 miliar, dan diperkirakan dapat merenggut nyawa lebih dari 709.000 jiwa.

Menurut penyelidikan, jaringan pengedar ini bukan hanya berskala lokal. Beberapa di antaranya diketahui dikendalikan dari luar negeri, bahkan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Papua Berhasil Ringkus Pelaku Pembawa Narkotika Jenis Ganja

Rute distribusinya pun terstruktur, mencakup wilayah Sumatera seperti Riau, Medan, Palembang, Lampung, hingga menyasar ke Pulau Jawa seperti Jawa Timur.

“Barang-barang ini direncanakan akan diedarkan di berbagai kota besar, yang jika tidak dicegah, akan menjadi bencana sosial yang sangat mengerikan,” tegasnya.

Polda Riau menegaskan bahwa seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, dan insan pers sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Pantauan, sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian oleh Ladfor Polda Riau.(rd)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg
Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi
Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta
Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:36 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:35 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:47 WIB

Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:23 WIB

Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani

Berita Terbaru