Tiga Tersangka yang Diamankan Karena Bawa Ganja 7,5 Kg, Seorang Diantaranya Adalah WNA Asal PN

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Dari Ketiga Pelaku yang dibekuk Tim Gabungan dari Opsnal Satuan Reserse Narkoba dan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota yakni KK (38), AT (19) dan GT (38), salah satunya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini.

Selain barang bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 71 Plastik dengan berat 7,5 Kilogram saat ditimbang kotor (gunakan plastik), tim gabungan juga menemukan barang bukti lain berupa amunisi peluru senjata shotgun sebanyak 4 butir yang ada di dalam noken salah satu pelaku yang merupakan WNA asal PNG.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K dan KBO Satuan Resnarkoba Ipda Sunito saat menggelar Press Conference kepada awak media di Mapolresta, Kamis (15/5) siang.

Baca Juga :  Polres Tolikara Intensifkan Patroli Humanis dan Pengamanan Ibadah Minggu di Karubaga

Kapolresta mengatakan, dari hasil pendalaman awal diketahui bahwa pelaku atau tersangka yang merupakan WNA asal PNG tersebut mengakui bahwa dirinya sudah sekitar satu minggu berasa di wilayah Distrik Jayapura Selatan sambil menunggu pembeli atau pesanan atas barang haram yang dimilikinya itu.

“Jadi, GT sudah sekitar seminggu ada di daerah Japsel, sambil menunggu pemesan atau pembeli ganja yang dibawanya dari negaranya tersebut, petugas juga telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap ketiga tersangka, namun hasilnya negatif,” ungkap AKBP Fredrickus.

Lebih lanjut jelas AKBP Fredrickus sambil menunjukkan barang bukti yang tergelar diatas meja press conference ia katakan, 7,5 kilogram ganja kering siap edar yang dibawa mereka saat ditemukan sudah dikemas rapi terbungkus kertas alumunium foil, sementara mobil yang digunakan mereka oleh penyidik turut serta dijadikan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Penetapan 2 Tersangka Kasus Tindak Pidana UU ITE di BPKAD Kabupaten Boven Digoel sudah sesuai Prosedur

“Hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap ketiga pelaku, sedangkan untuk amunisi atau peluru yang ditemukan berasal dari oknum aparat di negaranya, karena untuk jenis senjata dari peluru tersebut di Indonesia tidak ada,” imbuh Kapolresta.

Dirinya juga menambahkan, sementara untuk pelaku yang merupakan WNA sejauh ini sudah banyak yang tertangkap membawa ganja, proses hukum tetap berlaku dan kejahatan lintas negara dalam bentuk sindikat belum dapat disimpulkan demikian, lebih ke kepentingan masing-masing individu.

Ketiga tersangka diamankan tim gabungan reserse narkoba dan reserse kriminal Polresta Jayapura Kota saat membawa Narkotika golongan I jenis ganja disekitar Kompleks Argapura Distrik Jayapura Selatan pada Selasa (13/5) malam.(rd)

Berita Terkait

Polres Biak Numfor dan Jibom Polda Papua Laksanakan Disposal Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II yang Diserahkan Warga
Hadir di Tengah Masyarakat, Regu Siaga II Polres Tolikara Gelar Patroli Dialogis
Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum
Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum
Polres Mappi Resmi Gulirkan Bhayangkara Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Muda dan Pererat Persatuan
Hadir di Tengah Duka, Polres Biak Numfor Berikan Trauma Healing bagi Warga Terdampak Ledakan Kompleks Ikan Biak
Patroli KRYD Polres Mamberamo Tengah Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kobakma
Kapolres Biak Beberkan Perkembangan Pasca Ledakan Diduga Bom Perang Dunia II, Tiga Korban Belum Ditemukan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polres Biak Numfor dan Jibom Polda Papua Laksanakan Disposal Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II yang Diserahkan Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 06:14 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Regu Siaga II Polres Tolikara Gelar Patroli Dialogis

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:24 WIB

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:13 WIB

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:12 WIB

Polres Mappi Resmi Gulirkan Bhayangkara Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Muda dan Pererat Persatuan

Berita Terbaru