Polsek Karubaga Mediasi Kasus Perzinahan Secara Kekeluargaan (Restorative Justice)

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Bertempat di halaman Mako Polsek Karubaga telah dilaksanakan Giat Proses Pembayaran masalah Kasus perzinahan yang di mediasi oleh anggota Polsek Karubaga Briptu Kaleb R.Bouway dan di hadiri ± 50 masyarakat dari masing-masing keluarga pelaku maupun korban, Rabu (09/04/2025).

Kapolsek Karubaga, Ipda Eka Januarachman S.H., saat di konfimasi menjelaskan bahwa proses penyelesaian masalah kasus perzinahan tersebut sudah diselesaikan dengan baik oleh anggota Polsek.

“Sebelumnya pada hari sabtu tanggal 22 Maret 2025, telah di laksanakan mediasi penyelesaian masalah namun pelaksanaan pembayaran denda baru di laksanakan pada hari ini rabu tanggal 09 April 2025,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Tingkatkan Rasa Nasionalisme, Polsek Muara Tami Bagikan Bendera Merah Putih Di Perbatasan RI–PNG

Namun dari hasil kesepakatan dari kedua belah pihak yang di sampaikan oleh Terianus Wanimbo selaku perwakilan keluarga pelaku akan menyerahkan uang sebesar Rp.4.200.000 (Empat juta dua ratus ribu rupiah dan hewan ternak babi sebanyak 7 ekor, Ayam 3 Ekor, dan 1 Buah Noken. Sedangkan untuk uang sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) akan dibayarkan pada saat pencairan dana desa.

“Dari hasil musyawarah dan disepakati secara bersama oleh kedua belah pihak bahwa keluarga korban Wari Jikwa menuntut kepada pelaku Madison Wanimbo untuk membayar denda adat berupa sejumlah uang sebesar Rp.104.200.000 (seratus empat juta dua ratus ribu rupiah) dan hewan berupa ternak babi sebanyak 7 Ekor, 3 Ekor Ayam, Dan Noken 1 Buah,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Masirei Polda Papua Gelar Gerakan Pangan Murah, 250 Kg Beras SPHP Disalurkan Kepada Masyarakat

Atas dasar tersebut perwakilan keluarga Korban Jhon Jikwa menyampaikan terima kasih dan menyepakatinya serta menerima pembayaran tersebut.

Penyerahan dan Pembayaran dilakukan pihak keluarga pelaku kepada pihak keluarga korban berjalan dengan aman dan lancar.(rd)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kurik Manfaatkan Lahan Produktif untuk Penanaman Jagung dan Rumput Gajah
Polsek Nimbokrang Monitoring Persiapan Panen Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Numfor Barat Musnahkan Puluhan Botol Miras Hasil Sitaan Operasi Lilin 2025
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Muting Bersama Warga Panen Jagung Di Distrik Ulilin 
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Jagebob Pastikan Jagung Binaan Siap Panen
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tami Cek Lahan Jagung Binaan di Koya Barat
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kurik Rawat Tanaman Jagung Warga Di Kampung Yogin 
Polres Boven Digoel Gelar Ruang Edukasi Bagi Anak Putus Sekolah, Tingkatkan Literasi Dan Pola Hidup Sehat 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:14 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kurik Manfaatkan Lahan Produktif untuk Penanaman Jagung dan Rumput Gajah

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:27 WIB

Polsek Nimbokrang Monitoring Persiapan Panen Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:53 WIB

Polsek Numfor Barat Musnahkan Puluhan Botol Miras Hasil Sitaan Operasi Lilin 2025

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:36 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Muting Bersama Warga Panen Jagung Di Distrik Ulilin 

Selasa, 28 April 2026 - 07:35 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Jagebob Pastikan Jagung Binaan Siap Panen

Berita Terbaru