Ditresnarkoba Polda Papua Berhasil Ringkus Pelaku Pembawa Narkotika Jenis Ganja

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja berinisial KF (21) pada Kamis (20/03/2025) sekitar pukul 17.00 wit.

Hal tersebut diungkapkan Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., M.Hum, saat dihubungi melalui telephone yang membenarkan penangkapan tersebut.

Dir Resnarkoba mengatakan Penangkapan dilaksanakan di KM Sinabung yang tengah berlabuh di pelabuhan Kota Jayapura

“Anggota Opsnal Narkoba Polda Papua mendapatkan informasi dari informan bahwa seorang laki-laki yang diduga menyimpan atau memiliki narkotika jenis Ganja yang dibawa dari Jayapura menuju Kota Sorong Provinsi Papua Barat Dayai dengan KM. Sinabung,” ujar Dir Resnarkoba, Jumat (21/03/2025) malam.

Kombes Alfian menyampaikan barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel yakni Narkotika jenis ganja sebanyak 10 (sepuluh) plastik bening berukuran besar, Narkotika jenis ganja sebanyak 1 (satu) karung beras PNG berukuran 5 (lima) Kg dan 1 (satu) buah Kantong plastik kresek berwarna hitam.

Baca Juga :  Polres Jayapura Tangkap Penumpang Transit Timika Bawa Ganja di Bandara Sentani

“Kini pelaku beserta barang buktinya telah diamanakan di Mapolda Papua untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika jenis Sabu
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg
Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi
Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta
Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika jenis Sabu

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:36 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:35 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:47 WIB

Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:23 WIB

Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Berita Terbaru